Ini Alasan Mario Dandy Suruh David Ozora Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat: Sudah Kesal Ngebayangin Dia Narik-narik Tangan AG

Mamagini

Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:02 WIB
Ini Alasan Mario Dandy Suruh David Ozora Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat: Sudah Kesal Ngebayangin Dia Narik-narik Tangan AG
Penampakan terdakwa Mario Dandy (Suara.com/Rakha)

Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengungkapkan alasannya yang memicu dirinya menyuruh David Ozora untuk melakukan push up hingga melakukan sikap tobat sebelum melakukan penganiayaan terhadap terhadap anak dari pengurus pusat GP Ansor.

Hal itu ini dikatakan Mario Dandy saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/8/2023).

Mulanya Jaksa menanyakan alasan Mario menyuruh David berkali-kali push up dan sikap tobat sebelum melakukan penganiayaan.

"Yang membuat Saudara terpancing emosi dan kemudian memukul dia apa? Kenapa harus disuruh push up 50 kali terus sikap tobat itu tujuannya apa Saudara menyuruh itu?" tanya jaksa.

Mario Dandy lalu mengatakan ketika itu dirinya mengonfirmasi kepada David tentang pengakuan AG yang diduga dilecehkan. Namun ketika itu Mario Dandy lansung membayangkan cerita dari mantan kekasihnya anak AG (15) yang ditarik-tarik oleh David.

"Jadi saya tanya sama David, gimana sih ceritanya, gitu kan. Terus dia bilang 'ya gitu ceritanya', dan di situ waktu dia bilang 'ya gitu ceritanya', saya langsung pikiran saya langsung tertuju pada ceritanya AG yang dia tarik-tarik, dipaksa-paksa," ucap Mario Dandy.

Namun anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu mengaku kesal dengan jawaban David yang tidak tegas. Bahkan menurutnya David sudah berlaku tidak sopan kepada AG.

"Terus yang kemudian Saudara menyuruh dia sikap tobat itu tujuan apa? Yang kepala di bawah," ucap jaksa.

"Udah kesal," jelas Mario.

baca juga

"Udah kesel?" cecar jaksa.

"Udah kesel ngebayangin dia narik-narik tangannya, mohon-mohonnya. Brengsek gitu saya mikirnya," papar Mario Dandy.

"Yang ada dalam pikiran Saudara itu?" tanya jaksa kemudian

"Iya," singkat Mario Dandy.

Untuk diketahui, Mario menganiaya David yang sudah tidak berdaya. Akibatnya David harus menjalani perawatan intensif selama 53 hari di rumah sakit. Mario pun kini didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahli Pidana Sidang Obstruction of Justice Sambo cs dan Teddy Minahasa Jadi Saksi Meringankan Mario Dandy Hari Ini

Ahli Pidana Sidang Obstruction of Justice Sambo cs dan Teddy Minahasa Jadi Saksi Meringankan Mario Dandy Hari Ini

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:13 WIB

Tak Mampu Secara Ekonomi, Ayah Shane Lukas Tolak Bayar Restitusi David Ozora

Tak Mampu Secara Ekonomi, Ayah Shane Lukas Tolak Bayar Restitusi David Ozora

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:57 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×