Kericuhan antara suporter dan aparat kepolisian pasca-pertandingan antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (19/11/2023) menyoroti perlunya penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Komisi X DPR RI menyuarakan urgensi implementasi UU tersebut untuk mengelola suporter di Tanah Air.
"Kericuhan suporter dalam beberapa waktu terakhir terus berulang. Dalam pandangan kami sudah saatnya pemerintah menerapkan UU Keolahragaan untuk memastikan hak dan kewajiban suporter termasuk sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan anarkisme maupun vandalisme," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Huda menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya intensitas kericuhan suporter, termasuk insiden pelemparan oleh suporter Persiraja terhadap pemain PSMS Medan di Stadion Harapan Bangsa. Pernyataan tersebut muncul setelah peristiwa tragis Tragedi Kanjuruhan yang terjadi belum lama ini dan menelan korban jiwa.
Dalam UU Keolahragaan, terdapat ketentuan yang secara rinci mengatur manajemen pengelolaan suporter di Indonesia. Pasal 55 UU tersebut menguraikan hak suporter untuk membentuk organisasi berbadan hukum, kewajiban organisasi suporter untuk membina anggotanya, dan tanggung jawab individu suporter untuk berlaku tertib.
"Sebenarnya dalam UU Keolahragaan telah diatur secara detail bagaimana agar suporter bisa dikelola secara baik dan memberikan efek positif bagi klub yang mereka bela maupun keamanan diri mereka sendiri," tambah Huda.
Politisi PKB itu menegaskan perlunya perhatian serius dari pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air terkait pengelolaan suporter. Gesekan suporter, menurutnya, kerap memicu kerusuhan dan dapat menyebabkan korban, baik dari kalangan suporter maupun masyarakat luas.
"Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di Tanah Air," tandasnya. Implementasi UU Keolahragaan diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kericuhan suporter dan menciptakan lingkungan sepak bola yang aman dan tertib.