"Terkait pasca penembakan yang katanya saudara Richard kami bertemu di lantai dua, berdua, dan saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan," kata Bripka RR.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso lantas mempertanyakan lagi kepada Bharada E soal kesaksiannya, tetapi mantan ajudan Ferdy Sambo itu masih bersikeras dengan keterangannya.