Suzana menekankan bahwa sinergi yang dilakukan KemenKopUKM dan Dekranas pun menghadirkan serangkaian pelatihan dengan model jemput bola yang bertujuan untuk memberikan penguatan kewirausahaan, memperkuat ekosistem ekonomi digital dari hulu ke hilir.
Ia juga menegaskan sinergi ini merupakan upaya dan ikhtiar bersama, terlebih dengan adanya momentum Presidensi G20 yang merupakan kesempatan terbuka untuk membangun dan mentransformasi sektor kriya Indonesia.
"Sehingga dari sisi pelaku usaha harus siap, sama-sama kita memanfaatkan Presidensi G20 ini dengan baik. Bukan hanya menjadi tuan rumah, tapi juga menjadi pemenang," ucapnya.
"Dengan demikian pendekatan berbasis ekosistem ini, kami berharap ada banyak kesempatan-kesempatan terbuka untuk terus memajukan para pelaku usaha di Indonesia. Semoga pelatihan yang diberikan KemenKopUKM dengan Dekranas dapat menjadi keuntungan tersendiri bagi pesertanya dalam menghadapi goncangan ke depan," kata Suzana.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster pun mengapresiasi langkah KemenKopUKM dan Dekranas untuk kembali membangkitkan UMKM khususnya sektor kriya di Bali. Dia pun mengakui bahwa selama ini Bali masih bergantung pada sektor pariwisata yang berkontribusi sekitar 45 persen pada PAD.
Namun, dari pengalaman yang terjadi sektor ini terbukti sangat rentan terhadap bencana baik bencana alam maupun yang tak terduga, seperti halnya pandemi COVID-19.
"Maka kami jalankan transformasi ekonomi baru, agar tidak bergantung satu sektor saja. Ada 6 sektor yang akan kami kembangkan ke depan pertanian, kelautan dan perikanan, UMKM dan koperasi, sektor industri dengan branding Bali, ekonomi digital, dan pariwisata. Pada 2023 kami akan tancapkan lagi lebih progresif karena kekayaan kami ini ada di UMKM, ekonomi kreatif dan ekonomi digital," ucap Wayan.
Pada acara ini juga diserahkan secara simbolis Program Strategis kepada 19 UMKM yang mewakili, meliputi penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 5 UMKM dengan total Rp850 juta, dana bergulir LPDB KUMKM kepada 5 koperasi dengan total Rp19,85 triliun, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 5 Usaha Mikro, dan fasilitasi standardisasi dan sertifikasi produk kepada 4 UKM.
Baca Juga: 138.000 Dosis Vaksin PMK Telah Didistribusikan ke Kabupaten/kota se-Lampung