Itet Tridjajati Sumarijanto : Saatnya Medical Record Dilibatkan dalam Penelitian Kesehatan

Metro | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 14:52 WIB
Itet Tridjajati Sumarijanto : Saatnya Medical Record Dilibatkan dalam Penelitian Kesehatan
DPR

Metro, Suara.com-Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan penelitian kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak-anak di Indonesia. Ia juga menyarankan agar para peneliti juga melibatkan medical record dalam penelitian yang dilakukan.  

Seeprti diketahui saat ini Kementerian Kesehatan RI beserta BPOM dan berbagai pihak tengah melakukan penelitian guna mencari penyebab melonjaknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak-anak di Indonesia. 

“Kita lihat dari hulu, kenapa sampai kejadian ini? Tapi saya juga menyarankan tentang medical record itu sendiri karena mereka (Kemenkes dan BPOM) bicara perlunya data, penelitian, surveilans dan pencatatan. Dari mana (sumbernya)? Kalau kita berhubungan dengan kesehatan, ujung-ujungnya pasien,” ujar politisi PDI-P tersebut di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Politisi yang juga mantan Kepala Bagian Medical Record, RSCM itu menjelaskan bahwa medical record tak sekadar pencatatan namun dokumen lengkap yang berisikan perjalanan kesehatan pasien termasuk hasil-hasil penunjang diagnosa. Dijelaskannya selain sebagai penentu diagnosa, medical record juga dapat mendukung penelitian kesehatan.

“Sumber datanya harus dari pasien itu, nah pasien memberi (keterangan) tidak verbal dong karena yang namanya medical record itu dokumen yang berisi tentang penyakit pasien, perjalanannya, pemeriksaannya, saat diobservasi sampai final diagnosis. Dari perjalanannya ketika dia berobat baik poliklinik maupun perawatan itu ada sejarah, riwayat pasien dari dia mulai datang, keluhannya apa, dulu riwayatnya apa dan sebagainya,” jelas politisi yang juga pernah memimpin Medical Record Department di sebuah rumah sakit di Australia. 

Menurutnya pada kasus GGAPA yang melanda anak-anak di Indonesia, Itet menyangakan penelitian baru dilakukan setelah munculnya banyak kasus. Merujuk pada paparan Menkes pada Rapat Kerja Komisi IX dijelaskan bahwa data terkait menunjukan jumlah pasien meninggal mencapai 178 orang dari total 325 yang terkonfirmasi.

“Kan tadi dibilang, sebelum itu kan sudah kejadian. Apakah mereka menunggu kalau sudah terjadi yang kasusnya besar baru mereka melakukan penelitian. Harusnya setiap mortalitas, setiap kematian harus selalu diteliti kenapa penyebabnya. Bukan setelah banyak gini. Tapi kan mungkin mereka tidak punya medical record. Begitu lah akhirnya nabrak sini-nabrak sana karena tidak punya data yang terencana.” jelas Legislator Dapil Lampung II itu.

Itet juga menjelaskan bahwa medical record juga bisa digunakan dalam berbagai perencanaan yang berkaitan dengan layanan kesehatan seperti pengadaan obat-obatan untuk mengantisipasi wabah maupun kejadian seperti GGAPA ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

| Rabu, 02 November 2022 | 22:11 WIB

Terkini

Anti Ribet! 5 Lip and Cheek Korea Serbaguna untuk Makeup Sat-set

Anti Ribet! 5 Lip and Cheek Korea Serbaguna untuk Makeup Sat-set

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 14:45 WIB

4 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3, Cocok untuk Mobilitas Harian Jarak Dekat

4 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3, Cocok untuk Mobilitas Harian Jarak Dekat

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 14:44 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?

Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:42 WIB

Tips Anti Malas Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang, Dijamin Bikin Kamu Kembali Produktif

Tips Anti Malas Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang, Dijamin Bikin Kamu Kembali Produktif

Bali | Rabu, 01 April 2026 | 14:42 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Bojan Hodak Bangga Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026, Puji Frans Putros

Bojan Hodak Bangga Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026, Puji Frans Putros

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP

LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:38 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Ide Dihargai Nol Rupiah: Ironi Kreativitas dalam Kasus Amsal Sitepu

Ide Dihargai Nol Rupiah: Ironi Kreativitas dalam Kasus Amsal Sitepu

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB