Jaksa Pakai Ayat Injil Saat Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Metro | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:37 WIB
Jaksa Pakai Ayat Injil Saat Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Jakwa mengutip Injil Matius dan Lukas saat menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup pada Selasa (17/1/2023). (Antara)

Jaksa penuntut umum membacakan dua ayat Injil dari Alkitab saat membacakan tuntutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ayat yang dikutip jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023) itu berasal dari Injil Lukas dan Matius

"Izinkan kami mengutip Lukas 12 ayat 2. 'Tidak ada sesuatu pun yang tertutup yang tidak akan dibuka dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi yang tidak akan diketahui'," kata jaksa dalam sidang tersebut.

"Matius 5 ayat 21. 'Kamu telah mendengar yang difirmankan nenek moyang kita, jangan membunuh. Yang membunuh harus dihukum'," lanjut jaksa lagi.

Diketahui Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dua terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, beragama Kristen.

Lebih lanjut dalam sidang itu, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap jaksa.

Terdakwa, kata jaksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yang memberatkan tuntutan Ferdy Sambo adalah perbuatan menghilangkan nyawa Brigadir J sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Ferdy Sambo juga dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, jaksa menilai perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional. Jaksa menilai Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

Jaksa Penuntut Umum juga menilai tidak ada hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada Senin kemarin Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan. Keduanya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

Kuat Ma'ruf Pernah Peringatkan Putri Candrawathi soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

| Senin, 16 Januari 2023 | 21:25 WIB

Putri Candrawathi Pakai Celana Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan Seksual

Putri Candrawathi Pakai Celana Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan Seksual

| Senin, 16 Januari 2023 | 18:16 WIB

Tak Mandi Usai Dilecehkan, Putri Candrawathi Dituding Berselingkuh dengan Yosua

Tak Mandi Usai Dilecehkan, Putri Candrawathi Dituding Berselingkuh dengan Yosua

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:35 WIB

Ridwan Soplanit: Ferdy Sambo Klaim Dua CCTV di TKP Rusak

Ridwan Soplanit: Ferdy Sambo Klaim Dua CCTV di TKP Rusak

| Jum'at, 04 November 2022 | 09:36 WIB

Pengacara Putri Candrawathi Ditegur Hakim dan Jaksa Karena Hal Ini

Pengacara Putri Candrawathi Ditegur Hakim dan Jaksa Karena Hal Ini

| Kamis, 03 November 2022 | 06:26 WIB

Kejaksaan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Kasus Ferdy Sambo

Kejaksaan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Kasus Ferdy Sambo

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:57 WIB

Terkini

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tahan dan Tenang, Nanti Datang Senang: Pelukan Hangat saat Hidup Berat

Tahan dan Tenang, Nanti Datang Senang: Pelukan Hangat saat Hidup Berat

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:25 WIB

Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha

Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha

Jabar | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:20 WIB

Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung

Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:15 WIB

Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi

Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi

Jabar | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:14 WIB

Sejarah Kelam Trofi Piala Dunia: Dicuri Nazi, Ditemukan Anjing, hingga Dilebur Pencuri

Sejarah Kelam Trofi Piala Dunia: Dicuri Nazi, Ditemukan Anjing, hingga Dilebur Pencuri

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:05 WIB

Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?

Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:57 WIB

Cedera Betis Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Cemas, Jawab Neymar Malah Bikin Heboh!

Cedera Betis Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Cemas, Jawab Neymar Malah Bikin Heboh!

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:51 WIB