'Bebaskan Saja!' Pengacara Yosua Hutabarat Muntab Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara

Metro Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 15:06 WIB
'Bebaskan Saja!' Pengacara Yosua Hutabarat Muntab Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara
Sidang Putri Candrawathi alias PC ((Suara.com/Alfian Winanto))

Lagi-lagi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J menjadi buah bibir.

Kali ini Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara kendati dianggap berperan sangat krusial di pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat serta dianggap JPU berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya selama di persidangan.

Namun amarah publik jelas tidak sebanding dengan yang dirasakan keluarga korban. Pengacara Yosua misalnya, Martin Lukas Simanjuntak, yang dengan nada tinggi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuntutan JPU.

Bahkan Martin menantang agar JPU menuntut bebas sekalian saja istri Sambo lantaran tuntutan 8 tahun penjara dianggap kelewat rendah untuk Putri.

"Sesaat setelah membaca tuntutan dari JPU untuk Putri Candrawathi, ibunda dari Yosua sedang menangis-nangis di rumahnya, merasakan bagaimana ketidakadilan hukum di Indonesia ini," kata Martin, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (18/1/2023).

"Kalau bukan kepada Jaksa Penuntut Umum kita memberikan mandat atau wewenang untuk menuntut keadilan kepada para terdakwa, kepada siapa lagi kita bisa mengandalkan?" lanjutnya.

Dengan tegas Martin menyampaikan kekecewaannya. "Kita jujur saja sangat kecewa, karena Pasal 340 terbukti secara sah dan meyakinkan, namun tuntutannya tidak sesuai, (hanya) 8 tahun," jelas Martin.

"Membunuh atau merampas naywa orang dengan sengaja hanya dihargai dengan 8 tahun, lebih baik menurut saya bebaskan saja sudah! Tuntut bebas saja, buat apa dituntut 8 tahun? Tuntut saja bebas, biar sekalian, bahwa memang hukum kita itu tebang pilih," sambungnya.

Padahal dalam perspektif Martin, pelanggaran pidana yang dilakukan Sambo cs sangat berlapis-lapis. Mulai dari membunuh Yosua, kemudian melakukan obstruction of justice, bahkan sampai mengintimidasi keluarga korban.

Baca Juga: Usai Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Bukan hanya itu, nama baik Yosua juga dinilai benar-benar dirusak lewat berbagai narasi seperti diduga melakukan kekerasan seksual sampai memerkosa Putri.

"Tapi hanya dihukum 8 tahun? Mohon maaf ya, saya pikir bukan cuma keluarga korban yang marah, masyarakat juga pada marah," tegas Martin.

Rendahnya tuntutan jaksa terhadap Putri yang terbukti menjadi aktor intelektual pembunuhan Yosua, menurut Martin, dapat berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia. Seperti tidak akan menimbulkan efek jera sehingga bisa jadi orang lain nekat melakukan pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI