"Nota pembelaan ini awalnya mau saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'. Sebab saya membuatnya di tengah hinaan, caci maki, olok-olok dan tekanan luar biasa dari berbagai pihak,” kata Sambo.
Padahal, kata Ferdy Sambo, dirinya belum tentu diputus bersalah oleh majelis hakim yang menyidang dirinya.
"Tuduhan dan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum ada putusan dari majelis hakim. Rasanya, tak ada ruang sedikit pun untuk melakukan pembelaan.”