Momen pembacaan pleidoi atau nota pembelaan para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J kerap diwarnai momen dramatis.
Tidak terkecuali ketika Bripka Ricky Rizal Wibowo membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Dalam kesempatan tersebut, Ricky diketahui sempat menangis saat meminta maaf kepada ibunya.
"Maafkanlah anakmu ini, Ibu, sudah membuat Ibu mengalami semua ini," ujar Ricky, yang kembali meratapi nasib ibunya lantaran harus semakin menderita ketika sudah memasuki usia senja.
Momen dramatis Ricky inilah yang dikomentari oleh ahli mikro ekspresi Monica Kumalasari. Hadir di program Apa Kabar Indonesia Pagi di kanal YouTube tvOneNews, Monica awalnya mengklaim ketiga terdakwa pada dasarnya kompak menyudutkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Tone-nya ke arah situ, jadi digiring ke Eliezer. Saya nggak lihat dari gesturnya, tapi dari tekanan suara saat membacakan," ungkap Monica, dikutip pada Rabu (25/1/2023).
Monica lantas spesifik menyoroti ragam ekspresi dramatis Ricky ketika mengungkit orangtuanya. Dengan tegas Monica menilai mantan ajudan Ferdy Sambo itu sudah terlambat.
"Ini kalau saya mengatakan, 'Terlambat, Ricky!' Karena di persidangan sebelumnya Majelis Hakim sudah dengan cara menggiring ke arah rasa bersalah," tutur Monica.
Seperti momen ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan soal ketiga anak Ricky. "Tapi Ricky tetep lempeng, (padahal) harusnya merespons terhadap giringan tersebut," jelasnya menambahkan.
Bahkan menurut kacamata Monica sebagai ahli mikro ekspresi, majelis hakim sepatutnya mendapat pujian karena bisa dengan halus mencoba menggiring Ricky agar menunjukkan rasa bersalahnya demi meringankan tuntutan.
Baca Juga: Kaesang Ingin Terjun ke Politik, DPP Gerindra: Kami Terbuka, Silakan Saja Mau Pilih Mana
Namun nahas, Ricky malah abai terhadap itu semua dan berujung menerima tuntutan 8 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bukan hanya itu yang disoroti Monica. Sang ahli mikro ekspresi juga dibuat heran dengan sikap Ricky yang cenderung masih membanggakan Sambo yang notabene mantan atasannya.
"Ketika kemarin menyampaikan nota pembelaannya, saya melihat justru beliau ini mengarah ke kebanggaannya terhadap Sambo," terang Monica.
"Kemudian di bagian akhir juga mengatakan putusan seadil-adilnya, beda dengan Kuat Ma'ruf yang minta bebas, mengatakan kalau dia, 'Ya saya bodoh, sesuai dong dengan intelegensianya'," sambungnya.
Sikap inilah yang dipandang tidak konsisten dari Ricky Rizal kendati sempat bersimbah air mata di persidangan.
Sementara menurut Monica, Kuat Ma'ruf cenderung pasrah meski tetap memohon agar dibebaskan dari segala tuntutan karena merasa tidak mengetahui apa-apa terkait rencana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.