Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Perkara BAKTI Kominfo, Bos Huawei Masuk Daftar

Metro Suara.Com
Senin, 06 Februari 2023 | 18:27 WIB
Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Perkara BAKTI Kominfo, Bos Huawei Masuk Daftar
Logo kejaksaan agung . (ist)

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangannya.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.

2. FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi.

3. CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment.

4. LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia.

5. HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia. 

Baca Juga: On Fire di Putaran Kedua, Ini Target Finis Persebaya di BRI Liga 1 2022/2023

6. DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.

Sebelumnya Ketut Sumedana telah memeriksa empat orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.

“Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, dan tersangka YS,” tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, 18 Januari 2023.

Keempat saksi-saksi yang diperiksa, yaitu AN selaku Direktur PT Computer Automasi Digital Solusindo, ZL selaku Dewan Pengawas BAKTI, BS selaku Pensiunan PNS Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI