Bharada E Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Keinginan Mahfud MD Terkabul

Metro

Kamis, 16 Februari 2023 | 07:33 WIB
Bharada E Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Keinginan Mahfud MD Terkabul
Menkopolhukam Mahfud MD. ([Twitter/@Miduk17])

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya berharap hukuman Bharada E atau Richard Eliezer di bawah 12 tahun. Keinginan Mahfud MD tersebut terkabul pada Rabu (15/2/2023) ketika hakim memutuskan vonis untuk Bharada E.

Bharada E dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Dengan demikian, vonis Bharada E berbeda dari vonis awal yang dijatuhkan padanya.

"Saya berharap dia turun dari 12 karena begini, itu skenario awal kasus ini bahwa Eliezer menembak Yoshua karena ditembak duluan lalu terjadi tembak-menembak. Nah, skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus," ucap Mahfud MD dalam cuplikan video yang dibagikan kembali oleh akun Twitter @Gladislagiwoy.

Skenario bohong yang disusun oleh Ferdy Sambo tersebut untuk menutupi fakta sebenarnya dengan tujuan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dapat ditutup.

Tweet warganet soal Mahfud MD. [[screenshot]]
Tweet warganet soal Mahfud MD. (sumber: [screenshot])

"Apa tujuannya? Eliezer seperti muncul di persidangan, saya mengaku sebagai pembunuh menurut sidang pertama karena dijanjikan akan di SP3. Gampang SP3nya, saya membunuh karena saya ditembak duluan, saya bilang terjadi tembak-menembak, jadi dia bebas, kasus ini ditutup," tambah Mahfud MD.

Namun, Mahfud MD menghargai keberanian Bharada E untuk berkata jujur di persidangan. Richard Eliezer lantas membongkar banyak fakta dalam kematian Brigadir J.

"Tapi Eliezer itu dengan berani membuka bahwa ini adalah skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan bukan tembak-menembak, sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian merubah keterangannya menjadi keterangan yang lebih menarik, kasus ini akan tertutup," ungkap Mahfud MD.

Poin-poin yang meringankan hukuman Bharada E mencakup bersikap sopan selama persidangan dan masih berusia muda, sudah dimaafkan oleh keluarga Brigadir J, dan Justice Collaborator. Sedangkan poin yang memberatkan Richard Eliezer adalah tidak menghargai hubungan baik dengan korban.

Meski begitu, keputusan hakim yang memberi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan mendapat pujian dari publik karena tak sedikit orang yang memang menginginkan hakim untuk meringankan hukuman Richard Eliezer.

baca juga

"Pak Mahfud berharap vonis Bharada E atau Richard Eliezer diturunkan dari tuntutan jaksa. Gue setuju dengan Pak Mahfud, kalau nggak ada Eliezer kasus Sambo masih gelap dan mungkin Sambo cs akan bebas dari hukuman," tulis akun @Gladislagiwoy

"Terima kasih Eliezer, membuka dengan terang," komentar @sianturidoel

"Dia membuka tabir pembunuhan, di mana semua perwira diam seribu bahasa," tambah @JoeSamsung6

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Hadir di Persidangan, Orang Tua Bharada E Menangis Haru dan Sujud usai Dengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan

Tak Hadir di Persidangan, Orang Tua Bharada E Menangis Haru dan Sujud usai Dengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 07:11 WIB

Berterima Kasih Ke Jokowi Dan Kapolri, Ibunda Berharap Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Berterima Kasih Ke Jokowi Dan Kapolri, Ibunda Berharap Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:17 WIB

Vonis RIngan untuk Bharada E Bikin Penggemar Terharu, Ini Sebab Orang Emosional saat Bahas Keadilan!

Vonis RIngan untuk Bharada E Bikin Penggemar Terharu, Ini Sebab Orang Emosional saat Bahas Keadilan!

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:10 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×