Bharada E Diganjar Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Sudah Inkrah, Ada Ancaman Bikin Was-was

Metro | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:22 WIB
Bharada E Diganjar Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Sudah Inkrah, Ada Ancaman Bikin Was-was
Sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Mulai situasi keamanan di tahanan hingga adanya kemungkinan sabotase karena hukumannya dinilai ringan bisa saja terjadi.

Vonis 1 tahun 6 bulan bui dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (15/2/2023).

Kejaksaan Agung RI menyatakan tidak banding atas vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga kini lama hukuman 1 tahun 6 bulan bersifat inkrah. Atau memiliki ketetapan hukum.

Dikutip dari laman News Suara.com, pemberian vonis kepada Richard Eliezer dinilai ringan sehingga menimbulkan sederet batu sandungan atau memiliki potensi ancaman terhadap keselamatannya. Utamanya saat menjalani masa tahanan.

Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan soal potensi ancaman ini. Tidak sebatas saat menjalani hukuman di penjara, bahkan sudah dimulai sejak Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK serta menjadi Justice Collaborator (JC).

"Perlindungan Bharada E selama menjalani  hukuman di penjara menjadi sangat penting, mengingat potensi ancaman masih tetap ada. Bahkan mungkin lebih besar," papar Hasto Atmojo Suroyo pada Jumat (17/2/2023).

Untuk itu, LPSK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham), dan kepala lembaga pemasyarakatan atau lapas tempat Bharada E menjalani masa tahanan.

Selain memberikan perlindungan bagi Bharada E selama menjalani pidana penjara, LPSK akan membantunya mendapatkan pengurangan hukuman.

"Karena hak seorang JC bukan keringanan hukuman saja, tetapi hak-hak remisi. Serta pembebasan bersyarat nantinya. Ini  menjadi kewajiban kami untuk mengurus nanti," tandasnya.

Dan selama Bharada E berstatus terlindung, LPSK masih memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatannya.

"Meskipun ini nantinya sudah inkrah, tetap LPSK harus memastikan ia akan ditahan di mana," kata Hasto Atmojo Suroyo.

Sementara soal bergabungnya kembali Richard Eliezer Pudihang Lumiu ki satuan kerja setelah menjalani masa tahanan, LPSK berharap ia tidak dipecat.

"Harapan kami juga demikian supaya Eliezer tidak harus mengalami pemutusan hubungan kerja sebagai anggota polisi," ujarnya.

"Jadi kami harapkan mendapat perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," pungkas Hasto Atmojo Suroyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Pernyataan Kapolri Tentang Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali Dinas di Kepolisian

Ini Pernyataan Kapolri Tentang Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali Dinas di Kepolisian

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 06:00 WIB

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Setelah Kejagung Tidak Ajukan Banding

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Setelah Kejagung Tidak Ajukan Banding

| Kamis, 16 Februari 2023 | 15:50 WIB

Nasib Keanggotaan Bharada Richard Eliezer Akan Diputuskan Melalui Sidang Komisi KKEP, Bisa Lanjut Bekerja di Kesatuannya?

Nasib Keanggotaan Bharada Richard Eliezer Akan Diputuskan Melalui Sidang Komisi KKEP, Bisa Lanjut Bekerja di Kesatuannya?

| Kamis, 16 Februari 2023 | 11:58 WIB

Hal Meringankan dan Memberatkan yang Membuat Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Hal Meringankan dan Memberatkan yang Membuat Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara

| Kamis, 16 Februari 2023 | 07:43 WIB

Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya

Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya

| Kamis, 16 Februari 2023 | 06:30 WIB

Soroti Vonis Richard Eliezer, IPW: Banyak Perkara Keadilan Substantif Ditinggalkan

Soroti Vonis Richard Eliezer, IPW: Banyak Perkara Keadilan Substantif Ditinggalkan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 19:23 WIB

Terkini

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:25 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:18 WIB