Pacar Mario Dandy Satriyo Bakal Segera Disidang Kasus Penganiayaan Anak Korban D, Mengapa Bisa Ia Duluan?

Metro

Jum'at, 17 Maret 2023 | 12:43 WIB
Pacar Mario Dandy Satriyo Bakal Segera Disidang Kasus Penganiayaan Anak Korban D, Mengapa Bisa Ia Duluan?
AGH dan pacarnya, Mario Dandy Satriyo ([Twitter].)

Disebutkan bahwa berkas perkara telah diterima Kejati DKI Jakarta.

AG atau AGH (15) adalah anak berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan brutal yang dilakukan pacarnya, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak korban D (17).

Dikutip dari kanal News Suara.com, saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan penahanan atas AGH di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya  menjabarkan alasan AGH ditahan di LPKS.

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," demikian jelasnya pada Rabu (8/3/2023).

Sementara alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Penahanan AGH ini tetap berpedoman kepada Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi.

Dalam kasus penganiayaan brutal terhadap anak korban D, AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP.

Atas perbuatannya, AG terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan telah menerima berkas perkara AGH.

"Untuk tersangka A sudah masuk berkas perkaranya ke kami," jelas Reda Manthovani, Kepala Kejati DKI Jakarta pada Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang meneliti dan mempelajari berkas perkara AGH. Berkas AGH lebih dulu diterima karena bersangkutan peradilan hukum anak di bawah umur.

"Sedang kami teliti, kami pelajari, bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," lanjut Reda Manthovani.

"Mengapa dia terlebih dulu? Karena masih di bawah umur. Jadi kami pakai UU Perlindungan Anak, karena pelaku anak harus kami lindungi dengan UU Perlindungan Anak," tuturnya.

Berkas perkara AGH sudah dilimpahkan beberapa hari yang lalu. Nantinya,  akan diteliti dalam tujuh hari.

"Yang akan segera disidangkan yang berkasnya ada duluan yaitu yang A," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

APA Laporkan Mario Dandy Satriyo karena Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Tersangka Merasa Heran

APA Laporkan Mario Dandy Satriyo karena Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Tersangka Merasa Heran

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 18:34 WIB

APA dan Mario Dandy Satriyo Sudah Putus Hubungan, Pihak Lelaki yang Datangi Duluan

APA dan Mario Dandy Satriyo Sudah Putus Hubungan, Pihak Lelaki yang Datangi Duluan

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 16:20 WIB

Mario Dandy Satriyo Dapat Kado Dari Mantan Pacar, Enak atau Tidaknya Simak di Sini

Mario Dandy Satriyo Dapat Kado Dari Mantan Pacar, Enak atau Tidaknya Simak di Sini

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:15 WIB

Viral Penganiayaan Berkelompok Terhadap Gadis Cilik di Cilincing, Inspirasi dari Mario Dandy Satriyo?

Viral Penganiayaan Berkelompok Terhadap Gadis Cilik di Cilincing, Inspirasi dari Mario Dandy Satriyo?

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 07:43 WIB

Masih di Bawah Umur, Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Tetap Diproses Secara Pidana

Masih di Bawah Umur, Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Tetap Diproses Secara Pidana

Metro | Rabu, 15 Maret 2023 | 21:02 WIB

LPSK Menolak Permohonan AGH Sebagai Terlindung, Pengacaranya Komentar Begini

LPSK Menolak Permohonan AGH Sebagai Terlindung, Pengacaranya Komentar Begini

Metro | Rabu, 15 Maret 2023 | 20:46 WIB

Terkini

Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam

Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:40 WIB

Sinopsis Drama 'Ima kara, Shinyu Yameyo ka', Dibintangi Okamoto Natsumi

Sinopsis Drama 'Ima kara, Shinyu Yameyo ka', Dibintangi Okamoto Natsumi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:35 WIB

5 Lampu Emergency Tahan Lama untuk Antisipasi Listrik Padam, Ada yang Awet 20 Jam

5 Lampu Emergency Tahan Lama untuk Antisipasi Listrik Padam, Ada yang Awet 20 Jam

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:27 WIB

Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan

Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan

Kalbar | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:26 WIB

Variety Show Office Worker 3 Siap Tayang, Gong Hyo Jin Jadi Tamu Perdana

Variety Show Office Worker 3 Siap Tayang, Gong Hyo Jin Jadi Tamu Perdana

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:25 WIB

Piala Dunia 2026 dan Poin Perdana Qatar yang Sejatinya Tak Begitu Membantu Mereka di Kontestasi

Piala Dunia 2026 dan Poin Perdana Qatar yang Sejatinya Tak Begitu Membantu Mereka di Kontestasi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:18 WIB

Proyek Dapur MBG Belum Bayar Rp3,5 Miliar, Pengusaha Mengadu ke Pemprov Kaltim

Proyek Dapur MBG Belum Bayar Rp3,5 Miliar, Pengusaha Mengadu ke Pemprov Kaltim

Kaltim | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kapan 1 Muharram 1448 H? Ini Tanggal Pastinya Versi Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Kapan 1 Muharram 1448 H? Ini Tanggal Pastinya Versi Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jejak Karier Bambang Ismawan, Eks Kasum TNI yang Kini Pimpin PTBA

Jejak Karier Bambang Ismawan, Eks Kasum TNI yang Kini Pimpin PTBA

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:04 WIB

Profil Ayyoub Bouaddi: Wonderkid 18 Tahun Maroko yang Bersinar di Piala Dunia 2026

Profil Ayyoub Bouaddi: Wonderkid 18 Tahun Maroko yang Bersinar di Piala Dunia 2026

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:00 WIB