Tawarkan Restorative Justice bagi Anak Korban D, Kejati DKI Jakarta Serahkan Langkah Hukum kepada Keluarganya

Metro

Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:21 WIB
Tawarkan Restorative Justice bagi Anak Korban D, Kejati DKI Jakarta Serahkan Langkah Hukum kepada Keluarganya
Kondisi David Latumahina, diharapkan segera sembuh ([Twitter/seeksixsuck])

Proses RJ hanya dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian.

Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta memiliki rencana menawarkan langkah hukum Restorative Justice (RJ) kepada keluarga Cristalino David Ozora Latumahina alias anak korban D dalam kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan (cs).

Makna Restorative Justice sendiri adalah keadilan restoratif yang bisa dicapai bila seluruh pihak bertikai menghendaki.

Dikutip dari kanal News Suara.com,  Reda Manthovani, Kepala Kejati DKI Jakarta saat besuk anak korban D di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023) menyampaikan langkah hukum Restorative Justice itu.

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," jelas Reda Manthovani.

Meskipun Mario Dandy Satriyo tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses Restorative Justice masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan kepada kami," jelasnya.

Akan tetapi, Kejati DKI Jakarta tidak akan memaksakan upaya ini. Reda Manthovani menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga anak korban D.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," tandasnya.

Sementara itu, masa penahanan dua tersangka, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) diperpanjang di Polda Metro Jaya. Senada AGH (15) di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Mario Dandy Satriyo ditahan sejak 20 Februari 2023, Shane Lukas ditahan sejak 24 Februari 2023. Dan AGH ditahan sejak 8 Maret 2023, atau sudah ditahan tujuh hari di LPSK. Penahanan AGH ditambah delapan hari.

AGH akan menjalani sidang khusus untuk pelaku belum dewasa, dan berkasnya akan dipelajari Kejati DKI Jakarta dalam sepekan nanti.  

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pacar Mario Dandy Satriyo Bakal Segera Disidang Kasus Penganiayaan Anak Korban D, Mengapa Bisa Ia Duluan?

Pacar Mario Dandy Satriyo Bakal Segera Disidang Kasus Penganiayaan Anak Korban D, Mengapa Bisa Ia Duluan?

Metro | Jum'at, 17 Maret 2023 | 12:43 WIB

APA Laporkan Mario Dandy Satriyo karena Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Tersangka Merasa Heran

APA Laporkan Mario Dandy Satriyo karena Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Tersangka Merasa Heran

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 18:34 WIB

APA dan Mario Dandy Satriyo Sudah Putus Hubungan, Pihak Lelaki yang Datangi Duluan

APA dan Mario Dandy Satriyo Sudah Putus Hubungan, Pihak Lelaki yang Datangi Duluan

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 16:20 WIB

Mario Dandy Satriyo Dapat Kado Dari Mantan Pacar, Enak atau Tidaknya Simak di Sini

Mario Dandy Satriyo Dapat Kado Dari Mantan Pacar, Enak atau Tidaknya Simak di Sini

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:15 WIB

Viral Penganiayaan Berkelompok Terhadap Gadis Cilik di Cilincing, Inspirasi dari Mario Dandy Satriyo?

Viral Penganiayaan Berkelompok Terhadap Gadis Cilik di Cilincing, Inspirasi dari Mario Dandy Satriyo?

Metro | Kamis, 16 Maret 2023 | 07:43 WIB

Masih di Bawah Umur, Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Tetap Diproses Secara Pidana

Masih di Bawah Umur, Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Tetap Diproses Secara Pidana

Metro | Rabu, 15 Maret 2023 | 21:02 WIB

Terkini

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:47 WIB

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:42 WIB

Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan

Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:41 WIB

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:40 WIB

×