Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan keji David Ozora yang baru keluar dari rumah sakit dan menjalani terapi di rumah.
Kabar terbaru mengungkap bahwa Mario Dandy dituntut vonis mati karena terbukti lakukan pembunuhan berencana.
Kabar ini disampaikan kanal YouTube Kabar News berjudul, "Geger Malam Ini || Mario Dandy Ditvntut V0n!s M4t!, Terbvkti Lakukan P£mbunvh4n Berencana".
Thumbnail memperllihatkan foto seseorang berpakaian tahanan dengan wajah Mario Dandy diseret petugas dengan background ruang sidang.
Tertulis sebagai keterangan adalah, " Ini Baru Keadilan!! Ketua Hakim Resmi Tuntut Mati Mario Dandy".
Hingga kini, Kamis (20/4/2023), video ini telah ditonton sebanyak 8.900 penayangan.
Namun, benarkah kabar ini?
Setelah selesai menyaksikan video berdurasi 8 menit 4 detik, informasi yang diunggah akun tersebut menyampaikan kabar salah.
Narator menyampaikan ancaman hukuman yang akan diterima Mario Dandy.
Namun, ancaman adalah penganiayaan berat dan UU ITE karena menyebarkan video penganiayaan.
Pasalnya, Mario Dandy tidak melakukan pembunuhan dan David Ozora pun secara fisik mulai membaik.
Selain itu, hingga kini pun kasus penganiayaan Mario Dandy belum masuk persidangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar divonis matinya Mario Dandy karena terbukti lakukan pembunuhan berencana merupakan berita palsu atau hoaks.