Johnny Plate Jadi Tersangka, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Sangkutan Politik: Bisa Dinilai di Pengadilan

Metro | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2023 | 21:29 WIB
Johnny Plate Jadi Tersangka, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Sangkutan Politik: Bisa Dinilai di Pengadilan
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan BTS oleh Bakti. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS oleh BAKTI. Plate juga sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.

"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Mahfud juga memastikan hal ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum, sehingga ia meminta semua pihak untuk berpikir positif.

"Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata Mahfud.

Mahfud pun menyebut telah memastikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.

"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung. Justru saya bilang, kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ditingkatkan menjadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," ujarnya.

Mahfud menjelaskan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika diduga mangkrak.

"Mangkrak dan belum ada barangnya, yang ada pun mangkrak," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, kata dia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian melakukan pemeriksaan.

"Semula dihitung kerugian oleh Kejaksaan itu sekitar satu, sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan. Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, dari mulai penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu, nah itu yang kemudian dijadikan alasan," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu (17/5), menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tebak-tebak Buah Manggis Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Ada Nama Eks Panglima TNI

Tebak-tebak Buah Manggis Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Ada Nama Eks Panglima TNI

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 14:00 WIB

Johnny G Plate jadi Tersangka, Boyamin Minta Kejagung Usut Dugaan Pencucian Uang

Johnny G Plate jadi Tersangka, Boyamin Minta Kejagung Usut Dugaan Pencucian Uang

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:35 WIB

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, DPW Nasdem Jabar: Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies Baswedan

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, DPW Nasdem Jabar: Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies Baswedan

Jabar | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:33 WIB

Terkini

Tayang Paruh Kedua, Drakor Father's Home Cooking Resmi Rilis Jajaran Pemain

Tayang Paruh Kedua, Drakor Father's Home Cooking Resmi Rilis Jajaran Pemain

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 13:53 WIB

Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak

Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak

Jatim | Minggu, 12 April 2026 | 13:49 WIB

Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset

Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset

Sulsel | Minggu, 12 April 2026 | 13:48 WIB

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:46 WIB

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:44 WIB

Bedak Tabur Apa yang Bagus? Ini 7 Pilihan Tahan Lama dan Bikin Glowing

Bedak Tabur Apa yang Bagus? Ini 7 Pilihan Tahan Lama dan Bikin Glowing

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 13:43 WIB

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:35 WIB

Review Film Case 137: Drama Prosedural yang Menyentuh Hati dan Akal Sehat

Review Film Case 137: Drama Prosedural yang Menyentuh Hati dan Akal Sehat

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 13:34 WIB