Wajib Bayar Restitusi, Bila Mario Dandy Satriyo Tidak Memiliki Kekayaan Bisa Diganti Tambahan Kurungan Penjara

Metro | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 13:56 WIB
Wajib Bayar Restitusi, Bila Mario Dandy Satriyo Tidak Memiliki Kekayaan Bisa Diganti Tambahan Kurungan Penjara
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023) ((Suara.com/Rakha))

Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo berlangsung, ada biaya restitusi mesti dibayarkannya kepada anak korban.

Cristalino David Ozora Latumahina atau anak korban D adalah siswa usia 17 tahun yang menjadi subjek penganiayaan Mario Dandy Satriyo, usia 20 tahun, terdakwa kasus penganiayaan berat berencana pada 20 Februari 2023.

Setelah peristiwa pemukulan dan penendangan, juga penyerangan verbal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak korban D atau David Ozora mengalami koma hingga 56 hari lamanya. Orangtuanya, Jonathan Latumahina praktis tidak bisa bekerja karena mesti mengurusinya.

Setelah dibolehkan pulang ke rumah pun David Ozora masih membutuhkan homecare 24 jam. Akibat terjadinya trauma kepala, saaf motorik belum bisa bekerja seperti sedia kala, termasuk belum bisa membungkuk untuk mengenakan celana sendiri.

Selain itu, bagian tertentu di otaknya juga mengalami kondisi self mechanism defense sehingg David Ozora belum bisa mengingat kejadian penganiayaan berat berencana yang terjadi padanya.

Atas semua kerugian materiil yang dialami anak korban D bersama orangtuanya, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ahli hukum pidana, Ahmad Sofian menerangkan restitusi atau ganti rugi atas korban penganiayaan wajib dibayar oleh pelaku. Terlebih, jika pelaku sudah dikategorikan dewasa dan bukan anak-anak.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Ahmad Sofyan menjelaskan konsekuensi restitusi yang dibebankan kepada Mario Dandy Satriyo saat ia diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap anak korban D pada Selasa (11/7/2023).

Mario Dandysalah tingkah saat kuasa hukum membacakan chat mantannya di persidangan. [[Tangkapan Layar/KompasTV]]
Mario Dandysalah tingkah saat kuasa hukum membacakan chat mantannya di persidangan. (sumber: [Tangkapan Layar/KompasTV])

Ia memaparkan bahwa Mario Dandy Satriyo wajib membayar restitusi ini. Jika pelaku usianya masih kanak-kanak, restitusi baru bisa dibayar orangtua atau wali jika pelaku usianya masih anak-anak.

"Apakah aset orangtuanya atau ada solusi lain?" demikian tanya Jaksa.

"Dalam doktrin hukum pidana kita, yang berbuat dia yang bertanggung jawab dia. Tidak bisa jatuh kepada pengampu, ahli atau semacamnya kecuali anak-anak," tandas Ahmad Sofian.

"Kalau orang dewasa dia bertanggung jawab, asetnya ya aset yang bersangkutan tidak bisa dibebankan kepada orangtua," lanjutnya.

Meski demikian, dalam hukum pidana, ada opsi lain jika tidak mampu membayar restitusi yakni bisa diganti dengan tambahan kurungan penjara.

"Kalau tidak bisa yang tadi itu mekanismenya adalah kurungan jadi ada mekanisme kurungan atau perampasan aset," tandas Ahmad Sofian.

"Jadi benar-benar orang ini tidak punya harta untuk membayar ganti kerugian. Jadi hukum pidana kita tidak bisa membebankan orang lain untuk membayar ganti kerugian tersebut," lanjut Ahmad Sofian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Sosok Haus Pengakuan, Ini Pernyataan Mario Dandy Satriyo Mengapa Terus Memukuli Korban Meski Sudah Jatuh ke Aspal

Jadi Sosok Haus Pengakuan, Ini Pernyataan Mario Dandy Satriyo Mengapa Terus Memukuli Korban Meski Sudah Jatuh ke Aspal

| Kamis, 06 Juli 2023 | 11:05 WIB

Mario Dandy Satriyo Keluarkan "Senjata": Menangis dalam Persidangan Kasus Penganiayaan Berat Berencana

Mario Dandy Satriyo Keluarkan "Senjata": Menangis dalam Persidangan Kasus Penganiayaan Berat Berencana

| Rabu, 05 Juli 2023 | 13:55 WIB

Mario Dandy Satriyo Mengakui Ganti Pelat Nomor Mobil Jeep Wrangler Rubicon, Pernah Bikin Spesial Buat Mantan Pacar

Mario Dandy Satriyo Mengakui Ganti Pelat Nomor Mobil Jeep Wrangler Rubicon, Pernah Bikin Spesial Buat Mantan Pacar

| Rabu, 05 Juli 2023 | 10:13 WIB

Biaya Perbaikan Jok Harley-Davidson Rp 4,7 Juta Membuat Shane Lukas Tunduk kepada Mario Dandy Satriyo?

Biaya Perbaikan Jok Harley-Davidson Rp 4,7 Juta Membuat Shane Lukas Tunduk kepada Mario Dandy Satriyo?

| Selasa, 04 Juli 2023 | 18:24 WIB

Saat Pacaran AGH Pernah Alpa Beri Kabar Dua Kali, Mario Dandy Satriyo Panik dan Lakukan Pengancaman Pakai Senpi

Saat Pacaran AGH Pernah Alpa Beri Kabar Dua Kali, Mario Dandy Satriyo Panik dan Lakukan Pengancaman Pakai Senpi

| Selasa, 04 Juli 2023 | 16:14 WIB

Terungkap di Sidang Pengadilan Mario Dandy Satriyo, Teka-Teki Mobil Premium yang Ngemplang Tak Bayar Bensin di SPBU Jakarta Selatan pada 2021

Terungkap di Sidang Pengadilan Mario Dandy Satriyo, Teka-Teki Mobil Premium yang Ngemplang Tak Bayar Bensin di SPBU Jakarta Selatan pada 2021

| Selasa, 04 Juli 2023 | 14:28 WIB

Terkini

Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV

Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:13 WIB

7 Komponen Mobil yang Krusial Diperiksa selama Musim Hujan demi Keamanan

7 Komponen Mobil yang Krusial Diperiksa selama Musim Hujan demi Keamanan

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 11:12 WIB

Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026

Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026

Bali | Rabu, 22 April 2026 | 11:09 WIB

Oppo Find X9 Ultra Resmi Pre-Order di Indonesia, Bonus Hingga Rp9 Juta

Oppo Find X9 Ultra Resmi Pre-Order di Indonesia, Bonus Hingga Rp9 Juta

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 11:09 WIB

Selamat Tinggal Pajak Rp0, Cek Rincian Biaya Kendaraan Listrik Wuling Air EV 2026

Selamat Tinggal Pajak Rp0, Cek Rincian Biaya Kendaraan Listrik Wuling Air EV 2026

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

Tanpa Disadari, 10 Hal di Rumah Ini Bisa Menutup Pintu Rezeki Menurut Feng Shui

Tanpa Disadari, 10 Hal di Rumah Ini Bisa Menutup Pintu Rezeki Menurut Feng Shui

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan

Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!

Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg

AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:07 WIB

Inggris dan Prancis akan Gelar Pertemuan Militer 20 Negara, Bahas Strategi Buka Kembali Selat Hormuz

Inggris dan Prancis akan Gelar Pertemuan Militer 20 Negara, Bahas Strategi Buka Kembali Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:06 WIB