Politikus PAN Minta MA Batalkan Putusan yang Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Metro Suara.Com
Selasa, 11 Juli 2023 | 22:55 WIB
Politikus PAN Minta MA Batalkan Putusan yang Kabulkan Pernikahan Beda Agama
Wakil Ketua MPR dari PAN, Yandri Susanto minta MA batalkan putusan PN Jakpus yang kabulkan pernikahan beda agama. (Antara)

Wakil Ketua MPR dari Partai Amanat Nasional atau PAN, Yandri Susanto meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan permohonan pernikahan beda agama.

Yandri mengatakan pernikahan beda agama bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2005 yang menolak pernikahan beda agama.

"Ini sangat penting, saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama," kata Yandri di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Agung, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa.

Ia meminta Syarifuddin agar MA secepatnya merespons aspirasi publik yang beragam terkait nikah beda agama itu, yakni dengan langsung membatalkan putusan PN Jakpus.

Dia menilai, apabila putusan tersebut dilaksanakan, maka akan terjadi banyak ekses buruk yang timbul dalam pelaksanaannya, seperti permasalahan soal ahli waris dan status anak.

"Intinya, kami ingin menyampaikan saran-saran dan aspirasi masyarakat di akar rumput dalam menyikapi putusan PN Jakpus yang menurut kami sangat kontroversial," kata Yandri.

Pada kesempatan tersebut, Yandri datang bersama Ketua Umum PB Al Khairiyah K.H. Ali Mujahidin dan Sekretaris Jenderal PB Al Khairiyah Ahmad Munji. Ia mengatakan, kedatangan dirinya disambut baik oleh Ketua MA.

"Saran sudah kami sampaikan dan respons Yang Mulia Ketua MA sangat baik, beliau (Ketua MA) mengatakan dari kasus putusan PN Jakpus yang mendapatkan sorotan publik itu, MA membentuk kelompok kerja untuk merespon dan akan diambil kebijakan yang terbaik," imbuhnya.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama, Berkas Dicatat di Kantor Sudin Dukcapil

Yandri mengatakan bahwa ia juga menanyakan terkait perlu atau tidak dirinya perlu mengajukan gugatan perdata atau melakukan upaya hukum secara formal.

 "Menurut Yang Mulia Ketua MA tidak perlu. Cukup putusan atau pendapat MA saja yang akan menjadi pedoman dalam menyikapi putusan PN Jakpus itu dan akan berlaku di tanah air," kata Yandri.

Lebih lanjut, Yandri meminta MA dapat secepatnya mengeluarkan putusan dan pendapatnya terkait nikah beda agama tersebut. Namun, kata dia, ia tetap menghormati proses MA.

"Kita tunggu saja pendapat akhir MA, ini kan murni pendapat MA kita tidak bisa melakukan intervensi, kita hormati proses yang dilakukan MA. Kalau kami maunya secepatnya agar tidak terlalu lama jadi debat publik," ujarnya.

Dia menambahkan harus ada aturan hukum yang mengikat jika MA mengeluarkan pendapat bahwa putusan PN Jakpus tersebut mesti dibatalkan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI