Baru-baru ini publik dihebohkan dengan polemik hutang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno Rp50 miliar.
Terbaru ini, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Anies Baswedan membantah jika uang itu merupakan utang. Menurutnya, uang tersebut merupakan dukungan dengan janji politik tertentu.
Anies menjelaskan, jika Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 berhasil membawa Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur, pinjaman Rp50 miliar itu dianggap lunas dan selesai. Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kalah, pinjaman harus dibayarkan atau dilunasi.
Lebih lanjut Anies mengatakan, uang Rp50 miliar tersebut bukan milik Sandiaga Uno, melainkan dari pihak ketiga melalui Sandiaga Uno dan dia yang menandatangani surat perjanjian itu.
"Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," jelasnya, dikutip Senin (13/2/2023).
"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," papar Anies Baswedan saat diundang ke podcast milik Merry Riana.
Menanggapi klarifikasi Anies tersebut, Fahri Hamzah memberi sentilan keras. Menurut Fahri Hamzah, tindakan itu merupakan korupsi yang nyata.
Apalagi, dianggap lunas setelah berkuasa. Hal tersebut bisa mengarah pada bentuk kerja sama yang tidak sehat dari pemerintah di mana Anies sebagai gubernur dan pihak ketiga yang memberikan pinjaman dana kampanye tersebut.
"Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata, praktik ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi, #StopBiayaPolitikIlegal," tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, dikutip Senin (13/2/2023).