Pernyataan Lengkap Pejabat Pajak Rafael Alun soal Penganiayaan Anaknya Terhadap Putra Pengurus GP Ansor

Suara Moots Suara.Com
Kamis, 23 Februari 2023 | 17:14 WIB
Pernyataan Lengkap Pejabat Pajak Rafael Alun soal Penganiayaan Anaknya Terhadap Putra Pengurus GP Ansor
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak angkat bicara soal penganiayaan oleh anaknya terhadap putra pengurus GP Ansor. ([Tangkapan Layar/Istimewa])

Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan yang menyeret anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap putra pengurus GP Ansor bernama David.

Dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023), Rafael Alun meminta maaf kepada sejumlah pihak. Seperti korban dan keluarga hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dia juga mengaku siap diperiksa terkait harta kekayaan Rp 56,1 miliar yang dimilikinya. 

Harta Rafael menuai sorotan publik karena jumlahnya yang fantastis dibanding pejabat pajak lainnya.

Berikut pernyataan lengkap Rafael Alun Trisambodo:

Saya Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam.

Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David. Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.

Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki.

Baca Juga: Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo Minta Maaf Usai Mario Dandy Hajar David, Siap Ikuti Proses Hukum

Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.

Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih.

Pesan Keras Gus Yaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David (17), putra pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak bernama Mario Dandy Satrio (20). 

Gus Yaqut mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat. Ia mendoakan agar David bisa cepat mendapatkan kesembuhan.

Sementara dalam postingan di Twitter pribadinya, Gus Yaqut memberikan pesan keras, ditandai dengan tanda seru.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" tulis Gus Yaqut yang juga menjabat Ketua Umum GP Ansor, di Twitter pribadinya.

Kronologi Penganiayaan

Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy terhadap David tengah ramai menjadi sorotan di media sosial. Tersangka merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Atas kejadian itu, Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin membenarkan David adalah anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ayah dari teman korban yang membawa David (korban) ke Rumah Sakit Permata Hijau dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban atas kejadian itu berdasarkan kesaksian Rudi Setiawan yaitu teman korban," ujarnya.

Dari kasus penganiayaan yang menimpa David, pihaknya mendapatkan informasi status dari Mario Dandy hingga mobil Jeep Rubicon yang dijadikan barang bukti.

"Pelaku Utama Mario Dandy Satriyo Mahasiswa Prasteya Mulia dan Informasi dari LBH mobil jeep milik ayah yang diduga pelaku adalah milik ayah pelaku bernama Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," ungkapnya.

"Mengetahui bahwa anaknya (David) telah menjadi korban pengeroyokan, maka ayah korban yang juga diketahui sebagai pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor sesegera mungkin langsung menuju Rumah Sakit Permata Hijau," kata Ainul dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Ainul menjelaskan akibat aksi penganiayaan itu, David mengalami luka di area wajah sebelah kanan, kepala, robek pada bibir, dan saat ini korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri di ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau.

Di sisi lain, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan ditahan.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).

"Tersangka MDS telah ditahan," katanya.

Mario Dandy dijerat Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI