Usulkan Restorative Justice kepada Pelaku Anak AG, Ini Pertimbangan Kejati DKI

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:03 WIB
Usulkan Restorative Justice kepada Pelaku Anak AG, Ini Pertimbangan Kejati DKI
Pelaku anak AG, yang diperankan pemeran pengganti, dihadirkan dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. ([Suara.com/Alfian Winnato])

Pihak Kejati DKI Jakarta memberi penjelasan keterangan Kajati DKI Reda Mathovani yang sebelumnya memberi peluang restorative justice terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Kasipenkum Kejati DKI, Ade Sofyansah mengatakan, peluang restorative justice tersebut hanya diberikan kepada AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

Ade menjelaskan, pertimbangan pemberian restorative justice kepada pelaku anak AG karena menyangkut masa depan yang bersangkutan. Sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

Dijelaskan Ade, alasannya yakni mempertimbangkan masa depan dari AG sebagaimana diatur dalam Undang-undang yang berlaku.

"Karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," paparnya.

Kendati begitu, Ade menambahkan keputusan upaya damai dengan AG dalam kasus penganiayaan tersebut tetap berada di tangan korban dan keluarga.

"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai, khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum, maka upaya restoratif justice tidak akan dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas secara psikolog forensik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (16/3/2023).

Trunoyudo menambahkan pemeriksaan itu untuk mendalami dan mengkaji perilaku para tersangka dalam kaitan penanganan proses hukum.

Ia juga menjelaskan psikolog forensik ini meliputi otopsi forensik, kemudian melalui keahlian spesifik dalam proses penegakan hukum menerapkan metode psikologi pada proses penyidikan.

Trunoyudo juga menambahkan pemeriksaan psikolog forensik juga telah dilakukan oleh Apsifor terhadap pelaku anak AG (15).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice pada Keluarga David Ozora, Komisi III: Jangan Curiga

Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice pada Keluarga David Ozora, Komisi III: Jangan Curiga

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:47 WIB

Terungkap Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Temannya, Polisi: Foto Luka Korban Juga Dikirim

Terungkap Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Temannya, Polisi: Foto Luka Korban Juga Dikirim

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:44 WIB

Kejati Panen Hujatan usai Tawarkan David Damai dengan Mario Dandy: Bacotnya Enteng Banget

Kejati Panen Hujatan usai Tawarkan David Damai dengan Mario Dandy: Bacotnya Enteng Banget

Entertainment | Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:18 WIB

Terkini

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

3 Skincare Ampuh Jaga Kesehatan Kulit: Wajah Glowing, Cegah Penuaan Dini

3 Skincare Ampuh Jaga Kesehatan Kulit: Wajah Glowing, Cegah Penuaan Dini

Riau | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB

Rendy Samuel Buka Suara soal Perceraian, Bantah KDRT dan Jelaskan Isu Nafkah Rp20 Ribu

Rendy Samuel Buka Suara soal Perceraian, Bantah KDRT dan Jelaskan Isu Nafkah Rp20 Ribu

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 13:24 WIB

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:24 WIB

Senjata Andalan Persija Siap Bikin Persis Solo Merana di Stadion GBK

Senjata Andalan Persija Siap Bikin Persis Solo Merana di Stadion GBK

Bola | Senin, 27 April 2026 | 13:23 WIB

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

News | Senin, 27 April 2026 | 13:22 WIB

7 SD Swasta Terbaik di Seberang Ulu Palembang, Dekat LRT dan Biaya Masuknya Ramah di Kantong

7 SD Swasta Terbaik di Seberang Ulu Palembang, Dekat LRT dan Biaya Masuknya Ramah di Kantong

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 13:22 WIB

Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy

Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy

Surakarta | Senin, 27 April 2026 | 13:19 WIB

Raih Rumah Impian dengan Skema Pembiayaan Fleksibel BRI KPR Solusi

Raih Rumah Impian dengan Skema Pembiayaan Fleksibel BRI KPR Solusi

Bri | Senin, 27 April 2026 | 13:19 WIB