Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait artis inisial R yang diisukan terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi soal artis inisial R yang diduga terlibat kasus Rafael Alun.
"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," kata dia, Jumat (31/3/2023).
Ali mengatakan KPK sangat terbuka bagi masyarakat yang hendak melaporkan segala jenis dugaan korupsi.
"Pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya," ujarnya.
Ali menambahkan KPK menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk dalam penggeledahan rumah Rafael Alun di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," ujarnya.
Meski begitu, Ali tidak menjelaskan jumlah uang yang ditemukan penyidik di rumah tersebut.
Ali mengatakan penyidik KPK akan mempelajari barang bukti tersebut untuk menentukan apakah barang mewah tersebut terkait dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun.
"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," tuturnya.
Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik. Salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, anak Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.