Dalam operasi itu, tersangka teroris melakukan perlawanan menggunakan senjata api laras panjang M-16.
Karena ada perlawanan tersebut, anggota Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas dan terukur.
Akibatnya dua tersangka teroris tewas, yakni NG alias BA alias SA dan tersangka ZK.
"Karena mereka melawan, melakukan perlawanan dengan senjata api, anggota kami juga kritis; sehingga harus dievakuasi," kata Aswin.