Tak Menyesal Mutilasi Bos Depot Air di Semarang, Pelaku: Kesal Sering Dimarahi dan Dipukul

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2023 | 15:26 WIB
Tak Menyesal Mutilasi Bos Depot Air di Semarang, Pelaku: Kesal Sering Dimarahi dan Dipukul
Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53) korban mutilasi yang ditemukan dalam kondisi dicor beton, dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). ([ANTARA])

Muhammad Husen (28), pelaku mutilasi bos depot air isi ulang Irwan Hutagalung (53) di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengaku tak menyesali perbuatannya.

Bahkan, Husen mengaku puas. Sebab, selama ini pelaku yang merupakan karyawan depot air tersebut, mengklaim merasa sakit hati dan dendam terhadap korban.

Husen yang baru bekerja sejak awal Ramadhan lalu, mengaku kesal sering dimarahi dan dipukul oleh korban setiap ada kesalahan sepele.

"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," katanya saat rilis kasus pembunuhan di Mapolretabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Warga Banjarnegara, Jateng, ini menceritakan aksi pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukannya pada Kamis (4/5/2023) malam.

Saat itu korban yang sedang tidur di dalam depot air isi ulang miliknya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, ditusuk pipi kanan dan kirinya oleh Husen memakai linggis.

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata Husen.

Tersangka kemudian kembali lagi pada sekitar Jumat dini hari untuk memotong bagian tubuh korban.

Dari pengakuannya, bagian tubuh yang pertama kali dipotong dengan menggunakan pisau dapur tersebut yakni kepala.

Baca Juga: Teka-teki Bos Depot Air Dimutilasi dan Dicor di Semarang Terungkap, Korban Dibunuh Karyawannya

Pelaku kemudian memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur.

Husen kemudian memindahkan bagian tubuh korban yang telah dimutilasi ke lorong di samping depot air isi ulang itu pada Sabtu (6/5) sore untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.

Selain memutilasi dan mengecor jasad korban, Husen juga mengambil uang Rp 7 juta yang merupakan hasil usaha korban.

Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI