Ada Pelemparan Batu ke KRL Jakarta-Bogor di Stasiun Depok, Tiga Bocah Ditangkap

Suara Moots Suara.Com
Selasa, 11 Juli 2023 | 17:24 WIB
Ada Pelemparan Batu ke KRL Jakarta-Bogor di Stasiun Depok, Tiga Bocah Ditangkap
ilustrasi KRL (Unsplash/Rafael Atantya)

Viral di sosial media anak-anak di kawasan Beji, Depok melempari rangkaian kereta rel listrik (KRL) sudah ditangani Polres Metro Depok. Dalam rekaman terlihat tiga bocah melempar KRL yang sedang melintas. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelemparan batu ke KRL tejadi pada Minggu (9/7) sekitar pukul 14.00 WIB. KRL yang dilempar adalah KA 1290 (Jakk-Boo). Pelaku melempar menggunakan batu split. 

Akibat pelemparan batu yang dilakukan tiga bocah mengakibatkan kaca jendela kereta ketiga dari depan pecah di sinyal masuk Stasiun Depok Baru. 

Kasusnya kemudian dilaporkan ke polisi. Pada Senin tadi, PKD Stasiun Depok Baru dan BKO Marinir melakukan Pamtup dan Binmaswil disekitar kejadian area Kemiri Muka Depok. 

Saat melakukan Binmaswil petugas mendapat info dari medsos perihal pelemparan. Kemudian berdasarkan video di medsos petugas mencari info dan petugas dibantu warga sekitar.

Setelah lama melakukan interograsi, petugas akhirnya mendapatkan pelaku pelemparan. Tiga orang yang melakukan pelemparan pun kemudian dibawa ke Polres Metro Depok.

“Kami menerima laporan tersebut. Kasusnya dalam penanganan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Fitri, Senin (10/7).

Terpisah, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Pelemparan tersebut dianggap sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang KRL.

“Menanggapi video tersebut kami sangat menyayangkan kejadian vandalisme pelemparan pada commuter line. Aksi pelemparan terhadap kereta ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan commuter line, merusak sarana juga dapat mengancam jiwa pengguna yang ada di dalam commuter line,” katanya.

Baca Juga: Viral Penampakan Banjir di Dalam Gerbong KRL Bogor, Netizen: Lho lho lho Gak Bahaya Ta?

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

“Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian,” tegasnya.

Lebih lanjut Leza menuturkan, akibat vandalisme tersebut terdapat tiga jendala kaca yang pecah. Dia meminta kepada warga sekitar rel untuk tidak melakukan pelemparan karena sangat membayahakan. 

“Kami tidak segan-segan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Kontributor: Rubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI