Mahfud MD: Yang Kita Proses Hukum Panji Gumilang, Bukan Ponpesnya

Suara Moots

Kamis, 13 Juli 2023 | 16:56 WIB
Mahfud MD: Yang Kita Proses Hukum Panji Gumilang, Bukan Ponpesnya
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). ([ANTARA])

Menkopolhukam Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tidak akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun. Namun tidak demikian dengan pimpinannya ponpesnya, yakni Panji Gumilang.

Mahfud MD mengatakan, proses hukum terhadap Panji Gumilang tetap berjalan.

"Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita, mari kita  jaga dan bina agar terus berkembang. Karena sebagai pondok pesantren dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan," ujar Mahfud kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023).

"Tetapi pengelolanya yang bernama Panji Gumilang (diproses hukum)," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan.

Mahfud MD menuturkan, ada beberapa permasalahan hukum yang diduga dilanggar oleh Panji Gumilang.

"Itu kita proses, Panji Gumilang-nya, bukan pondok pesantrennya. Pondok pesantren apapun itu harus tetap dibina," tuturnya.

Saat disinggung mengenai aset lahan Ponpes Al Zaytun, Mahfud menyebut yang sudah diberitakan seluas 1.200 hektare, ternyata ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang.
 
Panji Gumilang memiliki sebanyak 107 sertifikat tanah, dan sisanya istri dan anak-anaknya. 

Selain itu ada nama-nama lain yang dianggap terkait dengan kepemilikan lahan di wilayah Ponpes tersebut.

Mengenai harta Panji Gumilang apakah ada yang mengalir ke partai politik, Mahfud menyatakan belum mengetahui informasi tersebut, serta belum ada pembuktian berkaitan dana Panji mengalir ke parpol.

baca juga

"Saya enggak dengar istilah itu enggak dengar saya ada dana dari sana mengalir ke partai politik. Apa ada yang begitu, engga ada," ujarnya.

Meski demikian, dalam persoalan ini, kata Mahfud, tidak ada kaitan soal kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII) walaupun dulunya Al Zaytun memang bagian dari Komandemen sembilan NII.

"Tetapi, Panji Gumilang dan Al Zaytun itu didirikan, kemudian tidak terkait lagi dengan itu (NII). Jadi, ini soal kasus khusus soal NII itu, soal sendiri enggak ada (hubungan). Kita tidak mengkaitkan dalam konteks ini," ungkap dia menjelaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Lagi Terkait Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Lagi Terkait Kasus Penistaan Agama

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 13:27 WIB

5 Petinggi MUI Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang, Ada Ketua Hingga Wasekjen

5 Petinggi MUI Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang, Ada Ketua Hingga Wasekjen

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:03 WIB

Anak Panji Gumilang Dikabarkan Nyaleg dari Partainya, PKB Buru-buru Bantah: Tidak Jadi

Anak Panji Gumilang Dikabarkan Nyaleg dari Partainya, PKB Buru-buru Bantah: Tidak Jadi

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 10:25 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×