Suara.com - Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 menyebutkan sebanyak 1.235 desa di Indonesia rawan air minum karena di sana tidak ada sumber air yang mencukupi kebutuhan hidup warga.
"Kalaupun ada (air), secara kuantitas tidak dapat memenuhi tingkat kebutuhan air minum masyarakat, lokasinya yang sulit dijangkau, atau kualitasnya tidak memenuhi kriteria baku mutu," kata Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Danny Sutjiono, Kamis (27/2/2014).
Danny menambahkan, Ditjen Cipta Karya dan Kementerian PU membagi desa rawan air minum menjadi tiga prioritas penanganan.
"Yang masuk dalam penanganan prioritas pertama ada sebanyak 326 desa, kemudian prioritas kedua ada 773 desa, dan prioritas penanganan tiga sebanyak 136 desa," ujar Danny.