Dua Anggota Brimob Terancam Hukuman Seumur Hidup

Doddy Rosadi | Suara.com

Sabtu, 10 Mei 2014 | 07:35 WIB
Dua Anggota Brimob Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ilustrasi senjata api. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan tindak pidana dua anggota Brimob Biak berinisial VL dan NM pelaku penembakan Pratu Wardi Deni, prajurit Paskhas Bataliyon 468 Sarotama di lokasi pasar malam pada Minggu(27/4/2014).

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Made Jaya Ardana membenarkan SPDP kasus penembakan korban prajurit Paskhas Pratu Wardi sudah diterima Jaksa penuntut Kejaksaan Negeri.

"Kasus penembakan dengan pelaku. Dua anggota Brimob menjadi perhatian masyarakat Biak sehingga akan ditangani secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Made Ardana.

Ia mengakui sesuai petunjuk Kejaksaan kepada penyidik pasal dakwaan yang dituduhkan kepada dua personel Brimob Biak VL dan NM yakni pasal 340, 351 junto pasal 55 KUHP.

Kedua pelaku anggota personel Brimob. Subden Biak, lanjut Kajari Made Ardana, jika dijerat dengan pasal pembunuhan berencana maka ancaman hukuman seumur hidup.

"Kejaksaan siap melanjutkan kasus penembakan prajurit Paskhas Pratu Wardi Deni hingga ke lembaga peradilan. Pengadilan Negeri Biak," tegas Kajari Made.

Ia mengakui untuk menangani sidang kasus penembakan prajurit TNI di Pengadilan Negeri pihak Kejaksaan Negeri telah membentuk tim jaksa penuntut umum.

"Perkara pidana penembakan ini segera diusut tuntas sehingga dua anggota Brimob yang dituduh melakukan penembakan dapat dikenakan hukuman sesuai perbuatannya," ungkap Made.

Kasus penembakan Pratu Wardi Deni terjadi di areal pasar malam jalan Mandiri Distrik Biak Kota pukul 03.15 Minggu dini hari 27 April 2014 mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian dengan luka tembak di bagian alias mata. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual

Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:48 WIB

Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!

Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:08 WIB

Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual

Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:19 WIB

Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:23 WIB

Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan

Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 19:50 WIB

Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual

Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:26 WIB

Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP

Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 11:04 WIB

Polisi yang Diberhentikan Tidak Hormat, Masih Bisa Dapat Pensiunan? Ini Faktanya

Polisi yang Diberhentikan Tidak Hormat, Masih Bisa Dapat Pensiunan? Ini Faktanya

Lifestyle | Selasa, 02 September 2025 | 14:45 WIB

Siapa Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan? Terancam Dipecat Tidak Hormat

Siapa Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan? Terancam Dipecat Tidak Hormat

Lifestyle | Selasa, 02 September 2025 | 13:41 WIB

Polri: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Terancam Dipecat dan Dipidana Usai Kasus Affan Kurniawan

Polri: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Terancam Dipecat dan Dipidana Usai Kasus Affan Kurniawan

Video | Senin, 01 September 2025 | 20:26 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB