Presiden SBY Izinkan Jokowi Cuti untuk Pilpres

Selasa, 13 Mei 2014 | 14:00 WIB
Presiden SBY Izinkan Jokowi Cuti untuk Pilpres
Joko Widodo (Jokowi) pada kampanye PDI Perjuangan di Jakarta. (Antara/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengizinkan dirinya untuk cuti guna mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

"Bapak Presiden menyampaikan bahwa izin akan diberikan besok. Cepat sekali beliau memberikan izinnya," kata Jokowi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (13/5/2014) siang, usai bertemu menyampaikan permohonan izin kepada Presiden SBY.

Jokowi mengatakan, izin itu bisa saja mulai berlaku besok pagi atau setelahnya. "Izinnya sampai selesai," ujarnya, menjawab pertanyaan berapa lama izin cuti itu akan diambil.

Ditambahkan Jokowi pula, selama dirinya dalam status izin cuti, maka secara otomatis Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggantikan posisi dirinya. "Otomatis," ucapnya singkat.

Jokowi menemui Presiden SBY di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, sekitar pukul 13.00 WIB. Tiba dengan menggunakan mobil warna hitam sekitar pukul 12.45 WIB, Jokowi tampak mengenakan batik lengan panjang. Begitu tiba, Jokowi langsung dikerumuni wartawan yang telah menunggu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah tiba sesaat sebelum kedatangan Jokowi. Namun, Gamawan enggan untuk menjelaskan lebih jauh. "Nanti aja, ya," katanya.

Seperti diketahui, Jokowi merupakan calon presiden (capres) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang sejauh ini diketahui sudah menyatakan berkoalisi dengan Partai Nasdem dan PKB. Sementara itu, dalam UU No. 42/2008 tentang Pemilihan Presiden, kepala daerah yang maju untuk Pilpres disebut tidak perlu mengundurkan diri, melainkan cukup mengajukan izin cuti. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI