Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Agama Agung Laksono mengatakan kuota haji secara nasional tidak ada perubahan apapun pascapenetapan Suryadharma Ali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
"Pengisian kuota nasional tetap dilakukan dengan nomor urut haji," kata Agung dalam konfrensi pers di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014) malam.
Lebih jauh, Agung Laksono mengimbau agar anggota masyarakat yang ingin naik haji tidak tergoda dengan janji-janji percepatan antrian haji.
"Tidak ada percepatan antrian haji, karena ini bisa merusak nomor urut yang sudah ada," tuturnya.
Untuk diketahui, Agung Laksono ditunjuk Kepala Negara untuk mengisi kursi Menteri Agama setelah Suryadharma Ali mengundurkan diri karena terseret kasus hukum.