Tak Ada Paksaan dalam Keputusan Anggito Mundur dari Dirjen Haji

Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 31 Mei 2014 | 03:32 WIB
Tak Ada Paksaan dalam Keputusan Anggito Mundur dari Dirjen Haji
Anggito Abimanyu usai dimintai keterangan oleh Penyidik KPK, Rabu (19/3/2014). (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Agama Agung Laksono mengatakan Anggito Abimanyu mundur dari jabatan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) bukan karena dipaksa.

"Tidak paksaan, kalimat mundur itu keluar dari mulut beliau sendiri," kata Agung dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014) malam.

Agung menambahkan Anggito mundur lantaran ada kasus hukum. Ia mundur setelah Suryadharma Ali terjerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013.

Agung Laksono mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Binmas) Islam Abdul Jamil untuk menggantikan posisi Anggito.

Walau ada perubahan formasi pejabat di Departemen Agama, Presiden SBY meminta pelaksanaan haji tahun 2014 tetap berjalan dengan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI