Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) resmi nonaktif dari jabatannya, hari ini, Minggu (1/6/2014). Seluruh fasilitas kegebernuran harus ditanggalkannya, termasuk rumah dinas kegebernuran di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta.
"Malam ini pindahannya. Pindah ke Jalan Sukabumi no 216, Menteng. Dia nyari sendiri dan nggak dibantu sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sewa," kata Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Heru Budi Hartono di rumah dinas kegebernuran DKI Jakarta, Menteng, Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Selama ditinggal Jokowi, rumah dinas ini akan dibiarkan kosong. Namun, tetap ada penjaganya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Menteng dan Kodim Menteng. Sementara, pelaksana tugas Gubernur DKI, Basuki T Purnama (Ahok) belum mau tinggal di rumah dinas gubernur ini.
"Kan ini enggak banyak barang beliau (Jokowi). Toh nanti kembali lagi. Dibiarin kosong aja," katanya.
Selain rumah, Heru mengatakan, Jokowi juga tidak menggunakan fasilitas lain, seperti keamanan dan voojrider dari Dinas Perhubungan.
"Supaya profesional, tidak ada fasilitas negara yang digunakan. Pengamanan, voojrider, diambil Polda Metro Jaya. Untuk kendaraan, menggunakan kendaraan pribadi," kata Heru.
Untuk diketahui, Jokowi nonaktif sementara dari jabatannya sesuai Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan 31 Mei 2014. Dalam surat itu disebutkan bahwa nonaktif sementara Jokowi akan dimulai pada 1 Juni 2014 hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).