Eksepsi Anas Urbaningrum Ditolak

Siswanto

Kamis, 19 Juni 2014 | 12:31 WIB
Eksepsi Anas Urbaningrum Ditolak
Anas Urbaningrum dalam salah satu sidang di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (19/6/2014), Ketua Majelis Hakim Aswandi menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Pertama menolak eksepsi Anas Urbaningrum beserta penasihat hukumnya. Tidak dapat diterima," kata Aswandi.

Selain menolak eksepsi Anas, yang kedua, Aswandi menyatakan surat dakwaan jaksa KPK terhadap Anas, sah.

Ketiga, menetapkan bahwa pemeriksaan perkara Anas dilanjutkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

Dalam dakwaan, Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain, berupa 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp735 juta, serta uang Rp116,525 miliar, dan 5,261 juta dolar Amerika Serikat.

Anas juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp478, 632 juta.

Selain itu, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp20,8 miliar dan Rp3 miliar.

Setelah eksepsi ditolak, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 26 Juni 2014 mulai sekitar jam 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Andi Malarangeng Bantah Terima Komisi Proyek Hambalang

Andi Malarangeng Bantah Terima Komisi Proyek Hambalang

News | Rabu, 11 Juni 2014 | 15:30 WIB

Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas

Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas

News | Rabu, 11 Juni 2014 | 15:10 WIB

Saksi Ahli Sebut Empat Penyimpangan Proyek Hambalang

Saksi Ahli Sebut Empat Penyimpangan Proyek Hambalang

News | Selasa, 03 Juni 2014 | 13:01 WIB

Rosa Benarkan Pernah Setor Uang untuk Pemilihan Ketum PD

Rosa Benarkan Pernah Setor Uang untuk Pemilihan Ketum PD

News | Senin, 26 Mei 2014 | 18:14 WIB

Anas Sangkal Terima Rp2,2 Miliar Untuk Guyur Peserta Kongres Demokrat

Anas Sangkal Terima Rp2,2 Miliar Untuk Guyur Peserta Kongres Demokrat

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 20:42 WIB

Terkini

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Riau | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

×