Andi Malarangeng Bantah Terima Komisi Proyek Hambalang

Laban Laisila

Rabu, 11 Juni 2014 | 15:30 WIB
Andi Malarangeng Bantah Terima Komisi Proyek Hambalang
Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/3). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Malaranggeng membantah telah menerima komisi terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional(P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Andi saat merespon keterangan saksi Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (11/6/2014).

"Saya tidak pernah minta uang, saya tidak pernah menerima, saya tidak pernah diberikan oleh siapapun terkait masalah ini, buktinya kan tidak ada saksi yang menyebut saya terima fee ataupun bentuk yang lainnya," tegas

Dirinya juga mengaku bahwa semua hal yang berkaitan dengan proyek Hambalang tersebut sudah dirancang sebelum dirinya menjadi Menpora. Dia juga membenarkan ada sejumlah pertemuan meski tidak paham inti pertemuan.

Namun satu hal penting, dia membenarkan kalau ada upaya menggiring dirinya untuk tidak memindahkan posisi jabatan seseorang.

“Saya kemudian digiring-giring supaya ini jangan dipindahkan, saya digiring-giring," tegasnya.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya harus bertanggung jawab atas masalah yang tidak diketahuinya sama sekali.

"Apa yang saya tidak tahu, sekarang saya harus bertanggung jawab tentang hal tersebut. Ini semua karena mereka menybunyikannya dari saya," cetus Andi dengan kesal.

Dalam kesaksian Nazarudin disebutkan ada permintaan agar Sekjen Kemenpora waktu itu Wafid Muharram tidak dipindahkan. Permintaan itu menurut Nazar dari Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebelumnya Andi Rahmat Zubaidi, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menjadi Saksi Ahli kasus Hambalang menyampaikan empat penyimpangan dan kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp464,514 miliar.

Empat penyimpangan terjadi dalam tahap perencanaan, anggaran kontrak tahun jamak yang tak memenuhi persyaratan, pelaksanaan pekerjaan dan terdapat penyimpangan pada tahap pembayaran.

Andi Mallarangeng didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi terkait proyek P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam surat dakwaan jaksa, Andi memang disebut tidak menerima langsung uang sebesar 500 ribu dolar Amerika terkait proyek tersebut.

Pemberian uang itu seluruhnya diterima oleh sang adik, Choel Mallarangeng dari Deddy Kusdinar di rumahnya. Juga disebutkan dalam dakwaan, ada pemberian uang sebanyak Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal yang juga diterima secara bertahap melalui Choel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas

Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas

News | Rabu, 11 Juni 2014 | 15:10 WIB

Anas: Dakwaan Ini Pakai Metode 'Otak-atik Gathuk'

Anas: Dakwaan Ini Pakai Metode 'Otak-atik Gathuk'

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 18:47 WIB

Firman Wijaya: Ada Diskriminasi dalam Penegakan Hukum Hambalang

Firman Wijaya: Ada Diskriminasi dalam Penegakan Hukum Hambalang

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 13:32 WIB

Pengacara Anas Persoalkan Dakwaan Jaksa yang Dinilai Imajiner

Pengacara Anas Persoalkan Dakwaan Jaksa yang Dinilai Imajiner

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 13:09 WIB

Sidang Anas Molor Adnan Buyung Mengeluh

Sidang Anas Molor Adnan Buyung Mengeluh

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 11:46 WIB

Terkini

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Video | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×