Andi Malarangeng Bantah Terima Komisi Proyek Hambalang

Laban Laisila

Rabu, 11 Juni 2014 | 15:30 WIB
Andi Malarangeng Bantah Terima Komisi Proyek Hambalang
Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/3). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Malaranggeng membantah telah menerima komisi terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional(P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Andi saat merespon keterangan saksi Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (11/6/2014).

"Saya tidak pernah minta uang, saya tidak pernah menerima, saya tidak pernah diberikan oleh siapapun terkait masalah ini, buktinya kan tidak ada saksi yang menyebut saya terima fee ataupun bentuk yang lainnya," tegas

Dirinya juga mengaku bahwa semua hal yang berkaitan dengan proyek Hambalang tersebut sudah dirancang sebelum dirinya menjadi Menpora. Dia juga membenarkan ada sejumlah pertemuan meski tidak paham inti pertemuan.

Namun satu hal penting, dia membenarkan kalau ada upaya menggiring dirinya untuk tidak memindahkan posisi jabatan seseorang.

“Saya kemudian digiring-giring supaya ini jangan dipindahkan, saya digiring-giring," tegasnya.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya harus bertanggung jawab atas masalah yang tidak diketahuinya sama sekali.

"Apa yang saya tidak tahu, sekarang saya harus bertanggung jawab tentang hal tersebut. Ini semua karena mereka menybunyikannya dari saya," cetus Andi dengan kesal.

Dalam kesaksian Nazarudin disebutkan ada permintaan agar Sekjen Kemenpora waktu itu Wafid Muharram tidak dipindahkan. Permintaan itu menurut Nazar dari Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebelumnya Andi Rahmat Zubaidi, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menjadi Saksi Ahli kasus Hambalang menyampaikan empat penyimpangan dan kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp464,514 miliar.

Empat penyimpangan terjadi dalam tahap perencanaan, anggaran kontrak tahun jamak yang tak memenuhi persyaratan, pelaksanaan pekerjaan dan terdapat penyimpangan pada tahap pembayaran.

Andi Mallarangeng didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi terkait proyek P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam surat dakwaan jaksa, Andi memang disebut tidak menerima langsung uang sebesar 500 ribu dolar Amerika terkait proyek tersebut.

Pemberian uang itu seluruhnya diterima oleh sang adik, Choel Mallarangeng dari Deddy Kusdinar di rumahnya. Juga disebutkan dalam dakwaan, ada pemberian uang sebanyak Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal yang juga diterima secara bertahap melalui Choel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas

Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas

News | Rabu, 11 Juni 2014 | 15:10 WIB

Anas: Dakwaan Ini Pakai Metode 'Otak-atik Gathuk'

Anas: Dakwaan Ini Pakai Metode 'Otak-atik Gathuk'

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 18:47 WIB

Firman Wijaya: Ada Diskriminasi dalam Penegakan Hukum Hambalang

Firman Wijaya: Ada Diskriminasi dalam Penegakan Hukum Hambalang

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 13:32 WIB

Pengacara Anas Persoalkan Dakwaan Jaksa yang Dinilai Imajiner

Pengacara Anas Persoalkan Dakwaan Jaksa yang Dinilai Imajiner

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 13:09 WIB

Sidang Anas Molor Adnan Buyung Mengeluh

Sidang Anas Molor Adnan Buyung Mengeluh

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 11:46 WIB

Terkini

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 05:13 WIB

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

×