Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hari ini, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus anak-anak korban kekerasan seksual saat berhadapan dengan hukum.
"Baik anak yang menjadi korban, saksi, atau pelaku, seiring dengan berkembangan kontemporernya," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Asrorun menambahkan terkait regulasi, akan diberlakukan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang sudah ditetapkan dua tahun yang lalu.
"Sampai sejauh mana kesiapan polisi dan aparat penegak hukum secara umum untuk melakukan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.