Suara.com - Sebanyak 2.641 pos kesehatan dan 1.554 Rumah Sakit di Sumatera, Jawa dan Bali disiagakan oleh Kementerian Kesehatan sebagai antisipasi melonjaknya arus pada saat mudik Lebaran 2014.
"Mudik melibatkan jutaan orang. Tradisi masyarakat Indonesia ini mengakibatkan dampak sosial dan ekonomi yang besar. Untuk itu, seluruh pihak baik pemerintah, swasta maupun organisasi masyarakat harus bekerja sama dan meningkatkan kepedulian untuk menurunkan angka kecelakaan, angka kematian, kesakitan dan tindak kejahatan pada masa arus mudik," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam keterangan pers Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Pos kesehatan yang disiapkan terdiri atas 2.424 pos kesehatan milik Dinas Kesehatan (800 pos lapangan dan 1.624 Puskesmas) serta sebanyak 217 pos kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Menkes memimpin Apel Siaga Kesiapan Bidang Kesehatan pada Mudik Lebaran tahun 2014/1435H di Kantor Kemenkes RI di Jakarta, Selasa (15/7) untuk memastikan kesiapan jajarannya dalam antisipasi pemudik yang jumlahnya meningkat tiap tahun.
"Perpindahan penduduk dalam jumlah besar berpotensi risiko terjadinya kecelakaan yang dapat berdampak pada kematian," ujar Menkes.
Data Kementerian Perhubungan RI menunjukkan bahwa jumlah pemudik tiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan, yaitu 17.245.054 pemudik (tahun 2012), 18.587.668 pemudik (tahun 2013) dan pada tahun 2014 diprediksi meningkat 3,83 persen menjadi 19.299.144 pemudik.
Arus mudik utama terjadi di 10 Provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Meski jumlah pemudik meningkat, Polri malah mencatat terjadinya penurunan jumlah kecelakaan dan kematian pada tahun 2013 terjadi 3.675 kasus kecelakaan atau lebih rendah 29,8 persen dibanding tahun 2012 dan jumlah korban tewas juga menurun 12,4 persen dibanding tahun 2012.
"Kecelakaan menimbulkan kematian atau kecacatan seumur hidup, itu yang harus kita cegah. Satu kecelakaan itu sudah terlalu banyak, karena satu saja kecacatan atau kematian akibat kecelakaan akan mempengaruhi kehidupan orang lain," kata Menkes.
Menkes juga berpesan agar seluruh jajaran kesehatan yang bertugas dalam masa Arus Mudik Lebaran agar selalu bekerja dan bertindak profesional serta mematuhi semua prosedur teknis medis dan kesehatan masyarakat, termasuk aturan hukum.
Selain itu, Menkes juga berharap segenap petugas yang memberikan pelayanan publik di sepanjang arus mudik untuk menyebarluaskan pesan mudik kepada para pemudik dan para pengemudi. (Antara)