Lebaran, 6.075 Napi Jatim Dapat Remisi

Ardi Mandiri | Suara.com

Minggu, 27 Juli 2014 | 23:15 WIB
 Lebaran, 6.075 Napi Jatim Dapat Remisi
Ilustrasi penjara (shutterstock)

Suara.com - Sebanyak 6.075 narapidana yang beragama Islam di wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menerima remisi atau pengurangan hukuman penjara.

"Ada 6.075 napi dari jumlah napi per 17 Juli 2014 sebanyak 10.342 orang, menerima remisi khusus keagamaan," kata Kasubag Humas dan Pelaporan Kanwil KemenkumHAM Jatim Adi Wibowo di Surabaya, Minggu (27/7/2014).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah napi yang mendapatkan remisi khusus ini cukup tinggi jika dibandingkan jumlah napi seluruhnya. "Jika dipersentase, maka yang mendapat remisi mencapai 58,74 persen dan masih mungkin bertambah hingga 28 Juli," katanya.

Dari data yang ada, jumlah 6.075 orang itu terbagi menjadi dua bagian, yakni Remisi Khusus Sebagian (RK I) dan Remisi Khusus Bebas (RK II).

Untuk RK I, jumlahnya mencapai 5.948 orang dengan jumlah remisi selama 15 hari sebanyak 1.440 orang, hingga remisi dua bulan sebanyak 115 orang.

Untuk RK II, ada 127 orang, dengan napi yang mendapat remisi 15 hari ada 53 orang, satu bulan ada 71 orang, satu bulan 15 hari ada dua orang, dan dua bulan ada satu orang.

"Napi yang dapat remisi khusus, selain Muslim, dia juga harus berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan dan untuk pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan hinggaa Idul Fitri 1435 H," ujarnya.

Sementara itu, pihak Kemenkumham Jatim mengusulkan Remisi khusus pada napi yang terjerat pidana khusus, mulai dari narkoba, korupsi, teroris, "illegal logging", makar, dan perdagangan manusia.

"Ada 498 napi yang diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri 2014. Kami berusaha mengakomodasi hak warga binaan yang telah melakoni pidana. Usulan ini berlaku bagi napi pada perkara narkoba, korupsi, teroris, makar, ilegal logging dan perdagangan orang," ujarnya.

Untuk usulan pemberian remisi pada pidana khusus, pihaknya mengacu pada dua aturan Pemerintah, yakni PP No 28/2006 tentang tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan dan PP No 99/2012 tentang tata cara pelaksanaan hak warga binaan pada pidana khusus (teroris, narkotika, narkoba, trafficking dan kejahatan transnasional).

"Jika dirinci, untuk napi yang terkait PP No 28/2006, harus memenuhi Pasal 34 ayat 3 atau napi harus menjalani 1/3 masa pidana dan berkelakuan baik. Demikian pula dengan PP No 99/2012, harus memenuhi Pasal 34-A yakni napi telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik," katanya.

Dari data yang ada, pada perkara narkoba ada 469 orang yang diusulkan yang terdiri atas 440 orang terkait PP 28/2006 dan 29 orang terkait PP 99/2012.

Untuk perkara korupsi ada empat orang (Rutan Klas IIB Sampang) terkait PP 28/2006 dan tiga orang (LP Wanita Malang, LP Pamekasan, Rutan Klas IIB Magetan) terkait PP 99/2012.

Untuk teroris ada sembilan orang, makar ada tujuh orang, trafficking lima orang, dan "illegal logging" ada satu orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota

Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Usai Lebaran, Ini Cara Cerdas Mengisi Kembali Kebutuhan Tanpa Bikin Dompet Menipis

Usai Lebaran, Ini Cara Cerdas Mengisi Kembali Kebutuhan Tanpa Bikin Dompet Menipis

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 09:42 WIB

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Health | Jum'at, 03 April 2026 | 09:53 WIB

Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman

Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 11:05 WIB

Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional

Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 15:25 WIB

Liburan ke Raja Ampat Saat Lebaran dan Salat Ied di Kapal, Luna Maya Ungkap Makna Hari Raya

Liburan ke Raja Ampat Saat Lebaran dan Salat Ied di Kapal, Luna Maya Ungkap Makna Hari Raya

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 13:04 WIB

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

DPR | Kamis, 02 April 2026 | 11:08 WIB

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:42 WIB

Terkini

Iran Mengamuk Siap Hukum Israel yang Nekat Bombardir Lebanon Saat Gencatan Senjata

Iran Mengamuk Siap Hukum Israel yang Nekat Bombardir Lebanon Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:25 WIB

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:08 WIB

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:56 WIB

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:55 WIB

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:52 WIB

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:46 WIB

Selat Hormuz vs Malaka: Mana yang Lebih Penting untuk Ekonomi Dunia?

Selat Hormuz vs Malaka: Mana yang Lebih Penting untuk Ekonomi Dunia?

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:45 WIB

Program Vokasi Nasional 2026 Resmi Bergulir, 10 Ribu Peserta Tahap I Mulai Pelatihan

Program Vokasi Nasional 2026 Resmi Bergulir, 10 Ribu Peserta Tahap I Mulai Pelatihan

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:43 WIB

Donald Trump Pertimbangkan Amerika Serikat Keluar dari NATO

Donald Trump Pertimbangkan Amerika Serikat Keluar dari NATO

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:39 WIB

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:34 WIB