Pengaduan Kasus Pilpres ke DKPP Tidak Kadaluwarsa

Siswanto | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2014 | 05:11 WIB
Pengaduan Kasus Pilpres ke DKPP Tidak Kadaluwarsa
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dan Jimly Asshiddiqie. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Perkara dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 terus bertambah.

Sebelumnya dalam sidang perdana pada Jumat (8/8/2014), DKPP menyidangkan sebanyak 11 perkara. Memasuki sidang kedua, Senin (11/8/2014) kemarin, ada tambahan tiga perkara sehingga totalnya menjadi 14 perkara.

Ke-14 perkara tersebut, 10 perkara diadukan oleh tim sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dua perkara diadukan oleh tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla, serta dua perkara lagi diadukan oleh kelompok independen.

Seperti dalam sidang perdana, Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie kembali menegaskan agar dari 14 perkara itu disederhanakan atau digabung jika materi pengaduannya sama.

“Hal itu agar proses persidangan berjalan lebih cepat dan segera diambil putusannya. Kalau substansinya sama, silakan digabung saja. Konsolidasikan di internal Pengadu,” ujar Jimly.

Bagi DKPP, kata Jimly, pengaduan terkait Pilpres penanganannya memang menjadi prioritas. Walaupun sebenarnya di DKPP masih ada sekitar 50 perkara lain yang antre disidangkan.

Jimly mengatakan tidak ada kedaluwarsa dalam pengaduan ke DKPP.

“Tidak kayak MK yang hanya dibatasi 3x24 jam. Tapi karena persoalan Pilpres ini hal yang serius, maka kita prioritaskan. Kita harus segera selesaikan persoalan pilpres ini,” katanya.

Supaya persoalan pilpres dapat diakhiri dengan salaman. Jimly mengajak semua pihak menghormati rakyat yang telah memilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi-JK Dipastikan Tak Rekrut Calon Menteri Terindikasi Korupsi

Jokowi-JK Dipastikan Tak Rekrut Calon Menteri Terindikasi Korupsi

News | Selasa, 12 Agustus 2014 | 03:31 WIB

Setelah Diancam Diculik, Ketua KPU Dikawal Empat Polisi

Setelah Diancam Diculik, Ketua KPU Dikawal Empat Polisi

News | Selasa, 12 Agustus 2014 | 02:47 WIB

Jokowi Diminta Tak Rekrut Calon Menteri Terindikasi Korupsi

Jokowi Diminta Tak Rekrut Calon Menteri Terindikasi Korupsi

News | Selasa, 12 Agustus 2014 | 01:54 WIB

KPU DKI Dinilai Sengaja Tak Menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

KPU DKI Dinilai Sengaja Tak Menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

News | Selasa, 12 Agustus 2014 | 00:42 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB