Anas juga dituduh menerima fasilitas survei pemenangannya secara gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar sebesar Rp20,8 miliar dan Rp3 miliar.
Marzuki Alie Disebut Kecipratan Duit Nazaruddin
Laban Laisila Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2014 | 14:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ini Cerita Anak Buah soal Rencana Nazaruddin Hancurkan Demokrat
18 Agustus 2014 | 13:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI