KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah

Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2014 | 07:43 WIB
KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah
Juru Bicara KPK Johan Budi (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa langsung memanggil kader PKS, Fahri Hamzah untuk diperiksa dalam kasus korupsi Hambalang. Sebelumnya, mantan Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis mengaku telah memberikan uang 25 ribu dolar Amerika kepada Fahri Hamzah.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pengakuan Yulianis di persidangan itu menjadi salah satu pegangan untuk membuka penyelidikan baru.

Namun, KPK masih memerlukan bukti tambahan sebelum penyidik memutuskan untuk memanggil Fahri Hamzah untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Hambalang.

“Bukti tambahan itu bisa berupa surat atau keterangan dari saksi lain. Yulianis kan banyak menyebut nama di persidangan, KPK tidak bisa serta merta langsung memanggil dan memeriksa semua nama-nama itu. Penyidik harus melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum akhirnya memanggil nama-nama tersebut,” kata Johan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2014).

Sebelumnya, juru bicara PKS Mardani Ali Sera membantah pernyataan Yulianis yang mengatakan Fahri Hamzah telah menerima uang sebesar 25 ribu dolar Amerika.

Menurut Mardani, Fahri sudah menyatakan tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Yulianis. Karena itu, Mardani meminta hakim membuktikan pernyataan Yulianis tersebut di persidangan agar tidak memunculkan fitnah.

Kemarin, nama politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, ikut disebut Yulianis di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014), sebagai penerima duit dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin.

Hal itu bermula dari pertanyaan pengacara terdakwa Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, kepada Yulianis. Handika menanyakan keterangan Yulianis saat diperiksa penyidik KPK tentang inisial FAH dalam dokumen perusahaan Group Permai — perusahaan yang dipimpin Nazaruddin.

Menurut Handika, inisial FAH tercatat dalam dokumen dan uangnya disebutkan diambil pada 13 Oktober.

“Jadi penyidik menanya sama saya dalam dokumen itu ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang 25 ribu dolar Amerika Serikat. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah,” kata Yulianis.

Pada waktu itu, kata Yulianis, ia belum mengenal Fahri Hamzah. Yulianis mengaku baru tahu tentang Fahri setelah menyaksikan politisi itu di televisi. Ia mengaku awalnya dirinya tidak mengetahui sosok Fahri Hamzah. Setelah menonton televisi, ia baru tahu bahwa sosok terebut adalah Fahri Hamzah dari PKS.

“Saya memberi amplop itu ke Pak Fahri, tapi tidak langsung ke tangan Pak Fahri, melainkan ke meja yang ada di depan. Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum aja. Katanya Pak Nazar udah, sini saya yang tanda tangan. Sama Pak Nazar itu di tanda tangan cuma dicoret-coret aja,” ungkap Yulianis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKS: Buktikan Kalau Fahri Hamzah Terima Uang dari Yulianis

PKS: Buktikan Kalau Fahri Hamzah Terima Uang dari Yulianis

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 06:59 WIB

Fahri Hamzah Disebut Anak Buah Nazaruddin Terima Duit  25 Ribu Dolar AS

Fahri Hamzah Disebut Anak Buah Nazaruddin Terima Duit 25 Ribu Dolar AS

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 21:16 WIB

Saksi Akui Nazaruddin Sering Jual Nama Orang untuk Proyek

Saksi Akui Nazaruddin Sering Jual Nama Orang untuk Proyek

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 19:49 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB