Komnas HAM: Sistem Noken Melanggar Prinsip HAM

Achmad Sakirin

Rabu, 20 Agustus 2014 | 19:50 WIB
Komnas HAM: Sistem Noken Melanggar Prinsip HAM
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pilpres 2014 di MK, Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai sistem noken atau ikat melanggar prinsip-prinsip HAM.

Sistem noken ini juga dianggap tidak sesuai dengan parameter HAM internasional dalam penyelenggaraan pemilu.

"Sistem noken menghalangi warga negara untuk menentukan pilihannya secara langsung karena diwakili oleh tetua adat," kata Kordinator tim Pemilu 2014 Komnas HAM Manager Nasution, dalam rilisnya yang diterima suara.com, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Manager mengatakan, dalam sistem noken ini, pemilih tidak bebas menentukan pilihan dan bebas dari paksaan pihak lain. Karena tetua adat yang mewakili mereka, tidak bisa dikontrol memilih kontestan yang mana. Malah, ada sanksi adat yang diberikan jika tidak mau diwakilkan.

Sistem noken ini, sambungnya, membuat kerahasiaan pemilih menjadi hilang. Sebab, seringkali diumumkan kepada kontestan Pemilu mana suara dalam noken yang akan diberikan.

Selain itu, dalam sistem noken ini, Manager juga menilai tidak ada kesetaraan, sebab adanya keistimewaan yang diberikan tetua adat.

"Hal ini tidak sejalan dengan Prinsip Paris yang mengatur tentang kesetaraan manusia," ujar Manager.

Komnas HAM mengklaim sudah menyampaikan ketidaksahan sistem noken kepada lembaga negara terkait, sejak menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dilaksanakan. Namun, tetap saja sistem noken ini berjalan.

Pernyataan Komnas HAM ini sekaligus menyampaikan pandangan terkait adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), yang salah satu dalilnya adalah penggunaan noken ini. MK pun menjadwalkan akan memberikan putusan atas gugatan ini, besok, Kamis 21 Agustus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Orang-orang di Balik Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini Dia Orang-orang di Balik Sidang Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 18:56 WIB

Tim Hukum Jokowi Hargai Rencana Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Tim Hukum Jokowi Hargai Rencana Kubu Prabowo Usai Putusan MK

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 17:40 WIB

30 Ribu Personil TNI Ikut Amankan Sidang MK

30 Ribu Personil TNI Ikut Amankan Sidang MK

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 17:31 WIB

Usai Keputusan MK, SBY Akan Sampaikan Pidato

Usai Keputusan MK, SBY Akan Sampaikan Pidato

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 17:24 WIB

Di MK, Ada Ruang Khusus Hakim yang Sangat Steril

Di MK, Ada Ruang Khusus Hakim yang Sangat Steril

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 16:34 WIB

Kalau Prabowo Kalah di MK, Timses Pecahkan Gelas di Rumah

Kalau Prabowo Kalah di MK, Timses Pecahkan Gelas di Rumah

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 16:15 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB