Komnas Perempuan: Aborsi Bukan Pilihan Wajib

Ardi Mandiri

Kamis, 21 Agustus 2014 | 01:05 WIB
 Komnas Perempuan: Aborsi Bukan Pilihan Wajib
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan menilai aborsi bukan pilihan wajib menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang melegalkan praktik aborsi bagi perempuan korban pemerkosaan.

"Sebetulnya aborsi itu bukan pilihan wajib, tetapi pilihan alternatif, jadi ada juga korban yang mau meneruskan kehamilannya, tidak semua mau menggugurkan kandungannya," kata Asisten Koordinasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan Safitri Andriani usai diskusi yang bertajuk "Mendorong Agenda Prolegnas Pro-Perempuan 2014-2019," di Jakarta, Rabu.

Menurut Safitri, secara substansi PP Kesehatan Reproduksi belum sepenuhnya memenuhi unsur-unsur perempuan sebagai korban karena ada beberapa pasal yang bisa menjadi celah.

"Apakah melegalkan aborsi itu justru melegalkan kekerasan terhadap perempuan," katanya.

Fakta di lapangan, lanjut dia, belum banyak orang yang melakukan aborsi karena faktor norma agama. Namun dari konteks kesehatan bisa melindungi bayi.

"Salah satunya yang di bawah umur, itu kan rentan dengan kematian dan tidak siap jadi orang tua," katanya.

Safitri mengatakan seharusnya dilakukan pengawasan dari semua pihak agar kelonggaran dalam PP tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya berhak, seperti pelaku seks bebas dan hasil hubungan gelap.

"Kita harus saling mengingatkan apakah ini sudah sesuai, melindungi atau justru mendiskriminasi perempuan," katanya.

Dia menilai harus ada koordinasi dengan Kementerian Agama serta lintas sektoral dalam pelaksanaan PP Kesehatan Reproduksi tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang melegalkan tindakan aborsi pada korban kekerasan seksual.

Menurut Menkes Nafisah Mboi, PP Kesehatan Reproduksi tersebut bertujuan untuk memberikan hak kesehatan perempuan korban pemerkosaan yang kerap menerima beban ganda, yakni sebagai korban kekerasan seksual dan harus menghidupi anak yang dilahirkan.

Namun, PP tersebut dinilai kontroversial karena bertentangan dengan aturan agama tertentu yang melarang aborsi karena menghalangi hak hidup seorang manusia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkes: PP Aborsi untuk Hormati Perempuan

Menkes: PP Aborsi untuk Hormati Perempuan

Lifestyle | Selasa, 19 Agustus 2014 | 19:30 WIB

Hasyim Muzadi: Aborsi Dibolehkan

Hasyim Muzadi: Aborsi Dibolehkan

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 15:15 WIB

MUI: PP Aborsi Jangan Disalahgunakan

MUI: PP Aborsi Jangan Disalahgunakan

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:51 WIB

Menkes: Aturan Pelegalan Aborsi Berdasarkan Fatwa dari MUI

Menkes: Aturan Pelegalan Aborsi Berdasarkan Fatwa dari MUI

Health | Kamis, 14 Agustus 2014 | 11:29 WIB

Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI

Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 16:45 WIB

Berbagai Masalah Kehamilan Setelah Aborsi

Berbagai Masalah Kehamilan Setelah Aborsi

Health | Rabu, 14 Mei 2014 | 15:38 WIB

Dukun Gadungan Paksa Seorang Perempuan Lakukan Aborsi

Dukun Gadungan Paksa Seorang Perempuan Lakukan Aborsi

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 16:26 WIB

Bahaya Mengintip di Balik Tanning

Bahaya Mengintip di Balik Tanning

Lifestyle | Rabu, 07 Mei 2014 | 14:36 WIB

Model Cantik Ingin Aborsi Demi Tampil di TV, Dikecam Keras

Model Cantik Ingin Aborsi Demi Tampil di TV, Dikecam Keras

Entertainment | Senin, 21 April 2014 | 07:58 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×