Inilah Tiga Opsi Struktur Kementerian Jokowi-JK

Arsito Hidayatullah

Senin, 25 Agustus 2014 | 01:01 WIB
Inilah Tiga Opsi Struktur Kementerian Jokowi-JK
Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat masih debat capres-cawapres [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat dengan tim Rumah Transisi, Minggu (24/8/2014). Dalam rapat ini, terbentuk tiga opsi terkait kelembagaan kementerian yang terus digodok.

"Tadi kita bicara mengenai kelembagaan, kementerian. Tapi memang belum ketemu," tutur Jokowi saat diminta berkomentar.

Sementara itu, Deputi Rumah Transisi, Andi Widjayanto, sempat menerangkan soal tiga opsi itu. Meskipun menurutnya, di luar tiga opsi itu, ada juga dalam satu pekan belakangan muncul pembahasan 34 kementerian yang tengah dibentuk. Soal jumlah kementerian ini sendiri, menurut Andi perlu dibahas saat ini, supaya Jokowi-JK bisa langsung menjalankan roda pemerintahan nantinya.

"Opsi status quo (itu) tetap 34 kementerian. Hanya mungkin ada beberapa nomenklatur nama kementerian yang diubah. Opsi ini diambil, jika manuver terutama dari sisi anggaran dari Oktober-Desember 2014 sangat terbatas, hingga tidak dimungkinkan ada restrukturisasi kelembagaan," paparnya.

"Jadi, Jokowi-JK tidak menginginkan di awal pemerintahannya malah disibukkan dengan masalah perubahan kelembagaan, kemudian kehilangan fokus untuk segera melakukan program nyata," tambah Andi.

Andi lantas menjelaskan bahwa opsi pertama dari tiga opsi yang disebutkan Jokowi, yaitu pembentukan 31 kementerian yang tidak tumpung-tindih.

"Seperti tentang urusan kemananan navigasi laut yang tersebar di 12 kementerian. (Pada) Opsi pertama ini, Pak Jokowi tadi meminta digali lebih dalam terutama dari sisi kemungkinan melakukan yang disebut sebagai membekukan, atau menghentikan program tumpang-tindih itu, untuk dialokasikan menjadi 1-2 program di bawah satu kementerian, sehingga berlangsung efektif," terang Andi.

Opsi kedua, sambungnya, adalah pembentukan 27 kementerian. Namun, ini juga harus dilakukan dengan mempelajari Undang-undang tentang Kementerian Negara.

"Jadi tetap tiga menteri koordinator, (lalu) ada tiga kementerian yang harus ada, yaitu Kementerian Luar Negeri, Pertahanan, dan Dalam Negeri. Terus, ada tiga kementerian yang kalau ingin diubah harus lewat persetujuan DPR, yaitu Kementerian Agama, Hukum, dan Keuangan. Sehingga relatif enam kementerian ini tidak diutak-atik. Lalu kementerian lain ditata ulang berdasarkan urusan-urusan pemerintahannya," paparnya.

Sementara untuk opsi ketiga, menurut Andi pula, ada dua versi, yaitu pertama dengan 20 kementerian, dan versi kedua dengan 24 kementerian.

Lebih jauh, Andi menerangkan bahwa secara umum, dari tiga opsi ini semuanya memunculkan wacana penggabungan atau pembentukan kementerian baru. Salah satunya adalah soal kementerian kemaritiman. Kemudian juga, hampir semua opsi memunculkan penggabungan urusan-urusan pangan seperti pertanian, perikanan, juga perkebunan, menjadi satu kementerian.

"Itu dijadikan menjadi Kementerian Pangan, atau kalau dalam bahasa Trisakti, menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan," katanya.

Ada juga, kata Andi lagi, saran untuk memecah urusan pendidikan menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Dasar Menengah yang fokus pada pembangunan karakter, budi pekerti, nilai, norma dan budaya bangsa, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.

"Jadi kalau pendidikan dasar dan menengah, itu adalah untuk anak-anak kita dibangun dulu nilai yang sangat kuat. Lalu setelah itu, pendidikan tinggi dan riset melakukan link and match antara universitas, kajian, dan lapangan kerja dan industri," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Liks | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Video | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:16 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Terkini

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB