Array

Inilah Tiga Opsi Struktur Kementerian Jokowi-JK

Senin, 25 Agustus 2014 | 01:01 WIB
Inilah Tiga Opsi Struktur Kementerian Jokowi-JK
Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat masih debat capres-cawapres [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat dengan tim Rumah Transisi, Minggu (24/8/2014). Dalam rapat ini, terbentuk tiga opsi terkait kelembagaan kementerian yang terus digodok.

"Tadi kita bicara mengenai kelembagaan, kementerian. Tapi memang belum ketemu," tutur Jokowi saat diminta berkomentar.

Sementara itu, Deputi Rumah Transisi, Andi Widjayanto, sempat menerangkan soal tiga opsi itu. Meskipun menurutnya, di luar tiga opsi itu, ada juga dalam satu pekan belakangan muncul pembahasan 34 kementerian yang tengah dibentuk. Soal jumlah kementerian ini sendiri, menurut Andi perlu dibahas saat ini, supaya Jokowi-JK bisa langsung menjalankan roda pemerintahan nantinya.

"Opsi status quo (itu) tetap 34 kementerian. Hanya mungkin ada beberapa nomenklatur nama kementerian yang diubah. Opsi ini diambil, jika manuver terutama dari sisi anggaran dari Oktober-Desember 2014 sangat terbatas, hingga tidak dimungkinkan ada restrukturisasi kelembagaan," paparnya.

"Jadi, Jokowi-JK tidak menginginkan di awal pemerintahannya malah disibukkan dengan masalah perubahan kelembagaan, kemudian kehilangan fokus untuk segera melakukan program nyata," tambah Andi.

Andi lantas menjelaskan bahwa opsi pertama dari tiga opsi yang disebutkan Jokowi, yaitu pembentukan 31 kementerian yang tidak tumpung-tindih.

"Seperti tentang urusan kemananan navigasi laut yang tersebar di 12 kementerian. (Pada) Opsi pertama ini, Pak Jokowi tadi meminta digali lebih dalam terutama dari sisi kemungkinan melakukan yang disebut sebagai membekukan, atau menghentikan program tumpang-tindih itu, untuk dialokasikan menjadi 1-2 program di bawah satu kementerian, sehingga berlangsung efektif," terang Andi.

Opsi kedua, sambungnya, adalah pembentukan 27 kementerian. Namun, ini juga harus dilakukan dengan mempelajari Undang-undang tentang Kementerian Negara.

"Jadi tetap tiga menteri koordinator, (lalu) ada tiga kementerian yang harus ada, yaitu Kementerian Luar Negeri, Pertahanan, dan Dalam Negeri. Terus, ada tiga kementerian yang kalau ingin diubah harus lewat persetujuan DPR, yaitu Kementerian Agama, Hukum, dan Keuangan. Sehingga relatif enam kementerian ini tidak diutak-atik. Lalu kementerian lain ditata ulang berdasarkan urusan-urusan pemerintahannya," paparnya.

Sementara untuk opsi ketiga, menurut Andi pula, ada dua versi, yaitu pertama dengan 20 kementerian, dan versi kedua dengan 24 kementerian.

Lebih jauh, Andi menerangkan bahwa secara umum, dari tiga opsi ini semuanya memunculkan wacana penggabungan atau pembentukan kementerian baru. Salah satunya adalah soal kementerian kemaritiman. Kemudian juga, hampir semua opsi memunculkan penggabungan urusan-urusan pangan seperti pertanian, perikanan, juga perkebunan, menjadi satu kementerian.

"Itu dijadikan menjadi Kementerian Pangan, atau kalau dalam bahasa Trisakti, menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan," katanya.

Ada juga, kata Andi lagi, saran untuk memecah urusan pendidikan menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Dasar Menengah yang fokus pada pembangunan karakter, budi pekerti, nilai, norma dan budaya bangsa, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.

"Jadi kalau pendidikan dasar dan menengah, itu adalah untuk anak-anak kita dibangun dulu nilai yang sangat kuat. Lalu setelah itu, pendidikan tinggi dan riset melakukan link and match antara universitas, kajian, dan lapangan kerja dan industri," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI