Seorang Ayah Tinggalkan Bayi di Mobil Hingga Tewas Demi Foto Bugil

Achmad Sakirin | Suara.com

Jum'at, 05 September 2014 | 13:38 WIB
Seorang Ayah Tinggalkan Bayi di Mobil Hingga Tewas Demi Foto Bugil
Ilustrasi bayi di jendela mobil. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria dari Georgia dituduh meninggalkan putranya yang baru berusia 22 bulan terikat di kursi mobil yang panas di tempat parkir hingga bayi itu meninggal. Sementara dia berfoto-foto bugil dengan perempuan.

Juri di pengadilan Georgia pada Kamis (4/9/2014) menetapkan tuduhan pembunuhan tingkat tiga terhadap pria itu. Justin Ross Harris (33) diancam hukuman mati bila tuduhan itu terbukti.

Dalam dakwaan sebanyak delapan butir, ia didakwa melakukan pembunuhan secara keji, penyiksaan anak dan eksploitasi seksual karena ia meminta seorang gadis mengirim foto-foto cabul.

Jaksa wilayah Vic Reynolds mengatakan akan memutuskan sekitar dua atau tiga pekan lagi apakah akan mengajukan tuntutan hukuman mati.

Dakwaan itu menyebutkan bahwa sang ayah di Atlanta melakukan kejahatan dengan sengaja pada saat ia mendudukkan bayinya di kursi mobil dan meninggalkannya di dalam mobil pada saat suhu udara hari itu mencapai 90 derajat Fahrenheit atau sekitar 32,2 derajat Celsius.

Penuntut mengatakan bahwa Harris dengan sengaja meninggalkan putranya di dalam mobil karena ingin hidup bebas dari anak.

Harris mengatakan kepada polisi bahwa ia lupa menurunkan putranya Cooper di tempat penitipan anak ketika akan berangkat bekerja dan menemukan anaknya setelah meninggalkan kantor pada siang hari.

"Kebenarannya adalah, kematian Cooper adalah kecelakaan yang mengerikan," kata pengacara Harris, Maddox Kilgore kepada wartawan.

"Semua kasalahan moral dalam kehidupan Ross tidak mengubah fakta itu," ia menambahkan.

Kasus ini menarik banyak perhatian karena kematian anak yang masuk dalam kategori menyedihkan. Sejauh ini terdapat 26 anak yang meninggal akibat kepanasan di dalam mobil di AS menurut laman KidsAndCars.org. Kelompok itu mencatat rata-rata terdapat 38 kematian serupa setiap tahun.

Meskipun biasanya para orangtua mendapat tuntutan setengah dari hukuman mati, tuntuan pembunuhan berat jarang dilakukan, kata lembaga nirlama dari Kansas City, Missouri itu.

Pada Juli, seorang hakim memerintahkan Harris untuk berada di balik terali besi tanpa jaminan pembebasan, menangguhkan persidangannya.

Para penyelidik memberi kesaksian bahwa Harris sedang mencari di internet tentang hidup tanpa anak dan bagaimana bisa bertahan di penjara sebelum kematian putranya.

Ia mengalami masalah pernikahan dan pekerjaan, kata penyelidik. Istri Harris, Leanna sudah diperiksa oleh petugas tetapi tidak dituntut untuk kasus tersebut. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Jam Kepanasan di Mobil, Bayi Perempuan Tewas

Dua Jam Kepanasan di Mobil, Bayi Perempuan Tewas

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 20:44 WIB

Kubur Bayi Hidup-hidup, Ibu Kandung Ditangkap

Kubur Bayi Hidup-hidup, Ibu Kandung Ditangkap

News | Selasa, 08 Juli 2014 | 12:54 WIB

Ditinggal dalam Mobil di Siang Bolong, Bayi Tewas Kepanasan

Ditinggal dalam Mobil di Siang Bolong, Bayi Tewas Kepanasan

News | Rabu, 18 Juni 2014 | 17:15 WIB

Bayi Tanpa Kepala Diduga Hasil Hubungan Gelap

Bayi Tanpa Kepala Diduga Hasil Hubungan Gelap

News | Senin, 21 April 2014 | 19:30 WIB

Mayat Bayi Tanpa Kepala Ditemukan Warga

Mayat Bayi Tanpa Kepala Ditemukan Warga

News | Senin, 21 April 2014 | 18:44 WIB

 10 Jam Ditinggal di dalam Mobil, Bayi di Amerika Meninggal Kepanasan

10 Jam Ditinggal di dalam Mobil, Bayi di Amerika Meninggal Kepanasan

News | Sabtu, 19 April 2014 | 05:12 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB