Array

Pengamat: Jangan Sampai RUU Pilkada Jadi Proyek DPR

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 08 September 2014 | 13:51 WIB
Pengamat: Jangan Sampai RUU Pilkada Jadi Proyek DPR
Petugas menempelkan hologram pada formulir perhitungan perolehan suara. [Antara/ Andreas Fitri Atmoko]

Suara.com - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak, mengatakan, sebelum RUU Pilkada disahkan oleh DPR, sebaiknya dilakukan uji publik.

"Untuk menghindari adanya kepentingan politik dalam RUU tersebut, sebaiknya dilakukan uji publik ke masyarakat dan melibatkan akademisi sebagai pemberi pandangan selama tiga hingga enam bulan ke depan," kata Zaki Mubarak dihubungi, Senin (8/9/2014).

Ia mengatakan, DPR jangan terlalu cepat mengesahkan RUU Pilkada. Sebab, dapat menimbulkan kesan politik kelompok tertentu dalam pengesahan itu.

Menurutnya, perlu diskusi antara semua elit di DPR untuk menyamakan pandangan. Hingga keputusan tersebut mewakili masyarakat, bukan kepentingan politik.

Kalaupun pengesahan RUU Pilkada tersebut tidak bisa dilakukan saat ini, maka bisa diteruskan oleh anggota DPR periode terbaru.

Pasalnya, RUU Pilkada tersebut hingga kini belum diketahui oleh masyarakat secara luas. Bahkan, akademisi pun tidak terlibat dalam hal itu sebagai pemberi masukan.

"Jangan sampai, RUU Pilkada sebagai proyek DPR. Maka itu, harus dilakukan uji publik agar diketahui pandangan masyarakat," ujarnya.

Zaki juga memberikan saran agar pemilihan kepala daerah bisa dilakukan dengan kesesuaian karakteristik dan kesiapan daerah.

Diakuinya, bila pemilihan kepala daerah secara langsung menghabiskan biaya yang sangat besar. Misalnya saja di Jawa Timur hingga Rp1 Triliun. Bila anggaran itu untuk pembangunan, maka akan sangat lebih bermanfaat.

"Terkadang, daerah yang memiliki anggaran kecil, harus melaksanakan pilkada dengan cara meminjam uang atau berhutang. Maka itu, jangan sampai pilkada menghambat pembangunan daerah," paparnya.

Sementara itu Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Ahmad Badawi, mengatakan, Pilkada yang telah berjalan memang sangat menghamburkan banyak anggaran.

Jika memang Pilkada melalui DPR tersebut disahkan, maka harus lebih ketat lagi agar tidak ada praktek politik uang.

"Karena, partisipasi masyarakat pun belum begitu tinggi sebab Pilkada kerap menimbulkan gejolak di daerah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI