Pemerintah Tak Mau Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 08 September 2014 | 21:03 WIB
Pemerintah Tak Mau Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
Mendagri Gamawan Fauzi saat jumpa pers terkait kerusuhan yang terjadi pada saat Sidang Putusan PHPU di depan Bundaran Patung Kuda Kamis (21/8/2014) kemarin, Jakarta, Jumat (22/8/2014). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri terus mendorong DPR untuk dapat mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah pada akhir masa kekuasaan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (8/9/2014), mengatakan pertimbangan waktu pembahasan yang lebih dari dua tahun menjadi alasan RUU Pilkada harus segera disahkan menyusul UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Pertimbangkan, bahwa ini sudah (dibahas) 10 kali masa sidang, yang dua sudah sepakat yakni yang sudah menjadi UU Desa dan RUU Pemda yang sudah disepakati. Jadi ketiga UU ini tali-temali (saling berkaitan)," kata Gamawan di Gedung Kemendagri.

RUU Pilkada merupakan satu dari tiga rancangan UU turunan dari UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda. RUU yang pertama kali disahkan adalah UU Desa, kemudian RUU Pemda sudah memasuki tahap akhir pembahasan di DPR RI.

"Lagi pula, kami (Kemendagri dan DPR) sudah menyepakati bahwa masa sidang ini akan dituntaskan pekerjaan rumah ini. Jadi ini bukan soal siapa yang duduk di DPR, tapi sistem yang harus dituntaskan," jelas dia.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan Pemerintah tetap pada pendirian dengan mengusung sistem pilkada secara langsung, baik untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Oleh karena itu, Kemendagri berusaha untuk melakukan musyawarah dengan Panja RUU Pilkada agar dicapai kesepakatan melalui musyawarah daripada pemungutan suara terbanyak atau "voting".

"Pemerintah, pada 1 September sebelum konsinyering di Cikopo itu kan sudah mengatakan mau Pilgub secara langsung. Jadi posisi kita masih seperti itu. Pak Menteri berpesan kepada saya untuk terus berjuang dan mengajak DPR untuk musyawarah," jelas Djohermansyah.

Rencananya, Selasa (9/9/20140 dan Rabu (10/9/2014), Kemendagri dan Panja RUU Pilkada akan menggelar rapat konsinyasi untuk membahas terkait sistem pilkada apakah secara langsung atau melalui DPRD.

Sebanyak lima dari sembilan fraksi di Komisi II DPR RI mengubah usulan terkait sistem pilkada dari secara langsung menjadi melalui DPRD.

Padahal sebelumnya seluruh fraksi di DPR telah menyetujui pelaksanaan pilkada secara langsung, yang hal tersebut bertentangan dengan usul Pemerintah melalui Kemendagri.

Namun, ketika Pemerintah mulai melunak dengan menyetujui pilkada secara langsung, justru DPR berbalik arah dengan menginginkan pilkada melalui DPRD. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Dukung Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

Pemerintah Dukung Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

News | Senin, 08 September 2014 | 19:57 WIB

Pengamat: Kepala Daerah Ditetapkan DPR, Kembali ke Tradisi Lama

Pengamat: Kepala Daerah Ditetapkan DPR, Kembali ke Tradisi Lama

News | Senin, 08 September 2014 | 17:47 WIB

Ini Kata Jokowi Soal Revisi UU Pilkada

Ini Kata Jokowi Soal Revisi UU Pilkada

News | Senin, 08 September 2014 | 17:39 WIB

Anggota DPRD Jakarta: Pilkada Langsung Biar Nggak Lu Lagi, Lu-Lagi

Anggota DPRD Jakarta: Pilkada Langsung Biar Nggak Lu Lagi, Lu-Lagi

News | Senin, 08 September 2014 | 15:33 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB