Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada DPP Partai Gerindra, Rabu (10/9/2014) pukul 12.20 WIB.
Surat pengunduran diri Ahok dari keanggotaan dan kepengurusan Partai Gerindra diterima langsung oleh Sekretariat DPP Gerindra. Ahok mundur karena kecewa berat dengan Gerindra yang ngotot menginginkan mekanisme pemilihan kepala daerah diubah, dari dipilih langsung oleh rakyat, menjadi dipilih lewat DPRD.