Mendagri: Pemerintah Tak Bisa Hentikan Pembahasan RUU Pilkada

Siswanto

Jum'at, 12 September 2014 | 07:35 WIB
Mendagri: Pemerintah Tak Bisa Hentikan Pembahasan RUU Pilkada
Menteri Keuangan Chatib Basri (kiri) bersama Mendagri Gamawan Fauzi (kanan). (Setkab.go.id)

Suara.com - Pemerintah menegaskan tidak bisa menghentikan pembahasan ataupun mencabut Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah karena hal ini sudah lama dibahas oleh DPR RI.

"Kok pemerintah yang mencabut, enggak bisa. Ini sudah (pembahasan) di DPR, Pemerintah tidak mengusulkan lagi dan sudah berkembang di DPR," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (12/9/2014).

Menurut Mendagri, jika RUU Pilkada dibatalkan, maka pelaksanaan semua Pilkada 2015 tidak memiliki dasar hukum. Hal itu disebabkan RUU Pilkada itu satu dari tiga turunan UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Terkait polemik pembahasan yang masih berlangsung, Mendagri mengatakan saat ini pembahasan RUU Pilkada di DPR menghasilkan dua opsi, yakni pemilihan tingkat provinsi, kota/kabupaten dilakukan secara langsung, dan pemilihan tingkat provinsi, kabupaten/kota dilakukan oleh DPRD.

Mendagri menjelaskan opsi awal pemerintah dalam pembahasan RUU Pilkada yaitu menawarkan pemilihan kepala daerah provinsi dilakukan secara langsung, tetapi pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota melalui DPRD.

Hal tersebut perlu dilakukan karena berdasarkan data Kemendagri, pelanggaran dan konflik pilkada banyak ditemukan di tingkat kabupaten/ kota.

"Pemerintah menyampaikan konsep awal, tetapi setelah sampai di DPR muncul berbagai macam pembahasan," kata Gamawan.

Mendagri menambahkan untuk daerah tertentu, seperti DKI Jakarta dan Papua dibuat otonomi khusus. DKI Jakarta pemilihan langsung hanya untuk Gubernur, tetapi kepala daerah tingkat kota/kabupaten melalui DPRD.

Sedangkan di Papua diminta khusus oleh masyarakat agar pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kota/kabupaten dilakukan oleh DPRD dan masuk dalam revisi UU Papua.

Terkait dengan adanya keinginan para bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia agar pemerintah mencabut usulan RUU Pilkada yang masih dibahas DPR, Mendagri menegaskan hal itu akan jadi masukan dalam pembahasan.

Namun, kalau Apkasi dan Apeksi mau melakukan judical review ke MK, Mendagri mempersilakan. "Silakan saja, itu prosedur resmi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Belum Pasti Dukung Opsi Kepala Daerah Dipilih DPRD

Golkar Belum Pasti Dukung Opsi Kepala Daerah Dipilih DPRD

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:28 WIB

Bima Arya Beda Pendapat dengan PAN Soal Pilkada Langsung

Bima Arya Beda Pendapat dengan PAN Soal Pilkada Langsung

News | Kamis, 11 September 2014 | 22:12 WIB

Ridwan Kamil: Mayoritas Rakyat Tetap Inginkan Pilkada Langsung

Ridwan Kamil: Mayoritas Rakyat Tetap Inginkan Pilkada Langsung

News | Kamis, 11 September 2014 | 13:53 WIB

Di Akhir Masa Jabatan, SBY Diimbau Tolak Pilkada Lewat DPR

Di Akhir Masa Jabatan, SBY Diimbau Tolak Pilkada Lewat DPR

News | Kamis, 11 September 2014 | 12:48 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×