Suara.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia menolak rencana sejumlah partai politik di DPR RI mengubah aturan kepala daerah dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih lewat anggota DPRD.
"Survei yang dilakukan, 70-80 persen rakyat ini ingin memilih (bupati dan wali kota) dipilih secara langsung. Memilih pemimpin tanpa perantara langsung," kata Ridwan di acara Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Dengan kata lain, bila rencana tersebut tetap dipaksakan berjalan, bertentangan dengan keinginan masyarakat Indonesia.
Ridwan menambahkan seluruh wali kota dan bupati di Indonesia juga sepakat menolak pilkada dipilih oleh DPRD.
"Kita berkumpul, anggota kami sekitar 510 wali kota dan bupati. Kami sepakat pilkada langsung, bukan dipilih DPRD," kata Ridwan.
Pertemuan wali kota dan bupati seluruh Indonesia hari ini, kata Ridwan, semakin menguatkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPR dan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menolak rencana sejumlah fraksi partai di DPR untuk mengubah mekanisme pilkada.
"Oleh karena itu kita menguatkan rekomendasi ke DPR dan Presiden. Memilih itu hak asasi manusia," kata Ridwan.
Demi menolak perubahan mekanisme pilkada, Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sampai mundur dari Partai Gerindra, salah satu partai yang ingin mengubah aturan main pilkada itu.
Dalam rapat panitia kerja di DPR, Selasa (9/9/2014), enam fraksi tetap mengusulkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota dilakukan oleh DPRD. Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Fraksi yang menginginkan pilkada dilakukan secara langsung hanya Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.
Sedangkan PKB ingin gubernur dipilih secara langsung, namun bupati dan wali kota tidak langsung atau diwakilkan ke DPRD.
Jika rapat panitia kerja atau pleno di Komisi II DPR tidak menemukan titik temu, voting akan dilakukan di rapat paripurna pada 25 September 2014.