Suryadharma Ali Kirim Surat Klarifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM

Siswanto | Suara.com

Selasa, 16 September 2014 | 08:40 WIB
Suryadharma Ali Kirim Surat Klarifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM
Menteri Agama Suryadharma Ali. (Antara/Andika Wahyu)

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menyampaikan surat klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.

Isi surat tertanggal 14 September 2014 dengan nomor 1363/EXT/DPP/IX/2014 yang ditandatangani oleh Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha adalah untuk meminta pengurusan baru DPP PPP 2011-2015 disahkan.

Surat itu merupakan klarifikasi atas pemberhentian Suryadharma oleh Sekretaris Jenderal PPP Romahurmaziy.

Berikut isi surat klarifikasi Suryadharma kepada Menteri Hukum dan HAM.

1. Keputusan Pemberhentian Suryadharma Ali dari jabatan Ketua Umum DPP PPP melalui rapat Pengurus Harian DPP PPP adalah ilegal.

2. Ketua Umum DPP PPP dipilih oleh Muktamar dan hanya dapat diberhentikan melalui forum Muktamar pula, bukan melalui rapat Pengurus Harian DPP PPP.

3. Ketua Umum terpilih dibantu oleh formatur mendapat mandat untuk menyusun dan mengangkat anggota DPP PPP yaitu para Wakil Ketua Umum dan ketua-ketua, Sekretaris Jenderal dan para Wakil Sekjen, Bendahara Umum dan para Wakil Bendahara Umum, dan lain-lain.

Maka rapat Pengurus Harian tersebut di atas merupakan pelanggaran berat terhadap AD/ART partai karena tidak ada logika dan etika politik yang dapat membenarkan pengurus yang diangkat oleh Ketua Umum kemudian diberhentikan Ketua Umum yang mengangkatnya.

4. Suharso Monoarfa, Lukman Hakim, Emron Pangkapi masing-masing sebagai Wakil Ketua Umum dan Romahurmuziy sebagai Sekjen DPP PPP dibantu oleh sejumlah pengurus lainnya dengan sengaja dan terencana membelokkan agenda rapat dari agenda resmi, yaitu evaluasi Pemilu Legislatif /Pemilu Presiden 20014, persiapan orientasi caleg terpilih DPR RI 2014, dan pembentukan panitia Muktamar VIII menjadi forum pembahasan pemberhentian Ketua Umum DPP PPP.

5. Tindakan keempat orang tersebut di atas telah melanggar aturan AD/ART partai, Pasal 16 Anggaran Dasar tentang tugas dan wewenang Pengurus Harian DPP PPP, Pasal 8 ART tentang Mekanisme Kerja, dan Pasal 10 ART tentang pemberhentian anggota Dewan Pimpinan 6.

Atas pelanggaran yang mereka lakukan telah diterbitkan Surat Keputusan nomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang Pemberhentian Pengurus DPP PPP masa bakti 2011-2015 dan Surat Keputusan nomor 1359/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang Pengangkatan, Pengisian, lowongan jabatan, dan Perubahan Susunan dan Personalia Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2011-2015. Dengan demikian terjadi perubahan Susunan Personalia Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2011-2015.

"Untuk itu kami mohon Menteri Hukum dan HAM RI memberikan pengesahan untuk perubahan susunan dan personalia pengurus DPP PPP tersebut sesuai dengan pengaturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila dipandang perlu ada penjelasan-penjelasan lain, kami siap memberikan penjelasan sesuai yang diminta," kata Suryadharma dalam surat tersebut.

Surat klarifikasi tersebut diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM setelah PPP kubu Lukman Hakim Saifudin memberikan struktur baru kepengurusan PPP. Dalam kepengurusan baru, Ketua Umum PPP bukan lagi Suryadharma, melainkan Emron Pangkapi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian Hukum dan HAM Langsung Proses Perubahan Pengurus PPP

Kementerian Hukum dan HAM Langsung Proses Perubahan Pengurus PPP

News | Senin, 15 September 2014 | 14:12 WIB

Susunan Pengurus Baru PPP

Susunan Pengurus Baru PPP

Foto | Senin, 15 September 2014 | 13:56 WIB

Ini Alasan Emron cs Buru-buru Daftar Pengurus Baru ke Kemenhukham

Ini Alasan Emron cs Buru-buru Daftar Pengurus Baru ke Kemenhukham

News | Senin, 15 September 2014 | 13:24 WIB

PPP Daftarkan Pengurus Baru ke Kementerian Hukum dan HAM

PPP Daftarkan Pengurus Baru ke Kementerian Hukum dan HAM

News | Senin, 15 September 2014 | 12:35 WIB

Terkini

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB